Nongkrong di Kedai, Terduga Pelaku Jambret Ditangkap Jajaran Polsek Kepenuhan

Nongkrong di Kedai, Terduga Pelaku Jambret Ditangkap  Jajaran Polsek Kepenuhan
Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan alias Jambret  di Jalan Tran SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur pada Kamis (28/5/2022) lalu.

Pelaku berinisial MR alias IK ditangkap saat berada di sebuah kedai warga pada Kamis (12/5/2022).

Dia tak berkutik saat diamankan polisi. Selanjutnya polisi menggiring pelaku untuk menunjukkan sejumlah barang bukti yang dibuang selepas aksi penjambretan. 

Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan oleh jajaran kepolisian untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Rokan Hulu  AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa  membenarkan penangkapan terduga pelaku jambret tersebut.

''Ya, benar, ditangkap pada Kamis (12/5/2022),'' ungkap Kapolsek. 

Dijelaskan, penangkapan ini bermula dari  bukti Laporan Polisi terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan di Tran SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur pada Kamis (28/4/2022) lalu.

Saat itu, korban  yang sedang melintas menggunakan sepeda motornya dipepet oleh pelaku dan lantas menyambar tas berwarna coklat milik korban yang berisikan uang Rp1,6 juta serta hansphone warna hitam, kartu ATM dan kartu identitas korban.

Sempat terjadi tarik menarik hingga kemudian tas tersebut berhasil didapatkan pelaku dan langsung melarikan diri. Korban mengaku mengalami kerugian berkisar Rp3,5 juta.

Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Kepenuhan. Dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Petugas kepolisian melakukan surveilance dan observasi terhadap yang di duga pelaku.

Pada Kamis (12/5/2022) sekira jam 15.00 Wib, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa bersama-sama dengan anggota Polsek Kepenuhan melakukan undercover untuk melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku. 

Sekira jam 16.00 Wib Anggota Reskrim Polsek Kepenuhan melaporkan kepada Kapolsek Kepenuhan,  bahwa telah menemukan yang diduga pelaku tengah berada di salah satu warung milik masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Timur Kec. Kepenuhan. 
Dan pada saat itu juga Kapolsek   memimpin penangkapan bersama-sama dengan Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota Polsek Kepenuhan.

Sesampainya di warung yang dimaksud tersebut, yang diduga pelaku langsung diamankan dan introgasi.

Terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban pada Kamis, (284/2022) sore di Jalan Penghubung SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur Kepenuhan, Rokan Hulu dengan menggunakan sepeda motor honda  Beat Street warna Hitam dengan Nomor Polisi 48XX XXX.

Pelaku juga mengaku bahwa barang-barang milik Korban berupa 1 (Satu) Buah Dompet Kecil warna Abu-abu, 1 (Satu) Buah Silikon Handphone  merah muda, Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor : 5221 8450 5574 4502 dan 1 (Satu) Buah Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) atas nama Asri Ningsih telah dibuang di salah satu kebun Kepala Sawit milik masyarakat yang ada di Desa Kepenuhan Timur. 

Selanjutnya setelah dilakukan pencarian terhadap barang-barang tersebut dan  MR alias IK bersama Barang Bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index