Empat Orang Diamankan Polisi Terkait Peredaran Narkotika di Peranap

Empat Orang Diamankan Polisi Terkait Peredaran Narkotika di Peranap
Empat orang bersama barang bukti yang diamankana aparat kepolisian.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Peranap berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Sebanyak empat orang ikut diamankan aparat kepolisian dalam penyergapan tersebut dugaan peredaran narkotia jenis sabu-sabu tersebut. Seorang di antaranya bahkan seorang wanita.

Keempat tersangka itu adalah, LA alias L (29) warga Kelurahan Peranap, HZ alias Az(28) warga Desa Selunak Kecamatan Peranap, AT (46) warga Kelurahan Peranap dan YS alias Yu (26) warga Kelurahan Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap.Kab Inhu Popinsi Riau.

Keempatnya diamankan pada Ahad (15/5/2022) pada waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 16 Mei 2022 menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Peranap ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, Minggu (15 Mei 2022) malam, telah terjadi transaksi narkoba di Desa Selunak oleh Aziz.

Guna menindak lanjuti informasi yang di dapat, Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting, S.H bersama unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap turun melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di Desa Selunak.

Setelah melakukan penyelidikan, pukul 21.00 WIB tim menggerebek rumah Aziz, didalam rumah itu ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama Lendra yang memiliki, menyimpan sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 166, 35 gram serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba.

L mengaku mendapatkan sabu itu dari kenalannya di Pekanbaru yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.

Selanjutnya tim juga mengamankan Az yang berada didalam kamar mandi. Kepada tim, Az mengaku menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 50,04 gram yang didapat di atas tembok pagar TK Kelurahan Peranap.

Juga L mengaku masih ada temannya yang lain mendapat sabu dari kenalan di Pekanbaru, yakni AT warga Kelurahan Batu Rijal Hilir.

Tanpa berlama-lama tim pun langsung bergerak kerumah AT, antara pukul 22.00 WIB, rumah AT digerebek dan ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,99 gram serta barang-barang lainnya. AT mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang kenalannya di Pekanbaru.

L pun terus “bernyanyi”, masih ada lagi orang lain yang bermain narkoba di Peranap, yaitu YS alias Yu yang berdomisili di Kelurahan Batu Rijal Hilir.

Selanjutnya Tim meluncur ke Batu Rijal Hilir, berkisar pukul 23.00 WIB langsung menggerebek rumah Yu. Di rumah itu, tim menemukan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 34,3 gram. Dan Yu pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Lendra untuk diedarkannya.

''Saat ini empat tersangka pengedar narkoba tersebut beserta BB nya telah diamankan di Polsek Peranap,'' ujar Misran sembari mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional