Bapenda Serahkan Pekanbaru Tax Award 2022 Kepada Pembayar Pajak Terbaik

Bapenda Serahkan Pekanbaru Tax Award 2022 Kepada Pembayar Pajak Terbaik
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus dan kepala Bapenda Pekanbaru foto bersama penerima Pekanbaru Tax Award 2022.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Pekanbaru Tax Award 2022, Rabu (18/5/2022) malam. 

Acara yang mengapresiasi para pembayar pajak terbaik di Kota Pekanbaru itu dilaksanakan  di Hotel SKA Co-Ex.

Pemberian penghargaan  ini juga sekaligus sebagai sarana untuk motivasi masyarakat wajib pajak lainnya, untuk menjadi yang terbaik dalam peran sertanya mendukung program kemajuan Kita Pekanbaru.

Adapun Pekanbaru Tax Award tahun 2022 ini diberikan untuk beberapa kategori. 

Diantaranya kategori wajib pajak hotel, wajib pajak hotel dengan pembayaran tepat waktu, wajib pajak reklame, wajib pajak tempat hiburan dan wajib pajak air tanah, wajib pajak parkir, kecamatan dan kelurahan pendukung pelayanan pencapaian pajak daerah.

Selain itu, juga diberikan penghargaan kepada  wajib pajak rumah sakit kategori PBB P2, wajib pajak teladan PBB hingga kategori mitra pendukung pelayanan pencapaian pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, penghargaan tax award 2022 ini sebagai bentuk apresiasi bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak daerah.

''Pekanbaru Tax Award ini adalah bentuk apresiasi dan rasa terima kasih pemerintah kepada seluruh wajib pajak dan seluruh masyarakat yang telah taat membayar pajak,'' ungkap Zulhelmi Arifin.

Melintasi kondisi yang terjadi saat ini, Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengungkapkan, pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu berdampak luas terhadap pertumbuhan dan aktivitas perekonomian dan menjadi pukulan berat bagi sektor usaha yang ada di Kota Pekanbaru.

 "Pada tahun 2022 ini kita baru bisa memaksimalkan. Saat ini, kita tumbuh 17%. Dibandingkan dengan tahun lalu, hari ini kita tumbuh 17%, jelas ini angka luar biasa. Apalagi dibandingkan pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, pertumbuhan angka ini masih luar biasa. Target di triwulan kedua ini juga sudah 89 persen, walaupun masih ada sisa waktu 1,5 lagi," jelas Ami.

Dipaparkan Ami, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini terus berinovasi mendorong peningkatan pajak daerah. Yakni, dengan meluncurkan aplikasi Smart Fax serta memberikan stimulus kepada pelaku usaha.

Pendapatan pajak daerah hingga 18 Mei 2022 mencapai Rp228,4 Miliar. Artinya, ada tren kenaikan 17,2 persen dibanding periode sama pada tahun 2021 silam yakni Rp194,8 Miliar.

Target triwulan II ini Rp256,1 Miliar hingga Juni 2022 nanti. Kepala Bapenda ini mendorong peningkatan pajak daerah karena capaian target triwulan II sudah mencapai 89,7 persen.

"Saya optimis dalam beberapa hari ini capaian pajak daerah triwulan II bisa melampaui target dan kita juga sudah bisa mengejar lagi untuk capaian target pajak daerah di triwulan III," tegas Ami.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST, MT yang saat ini berada di penghujung masa jabatannya tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat, wajib pajak yang telah berperan serta dalam membangun Kota Pekanbaru lewat pajak yang dibayarkan.

''Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. khususnya  wajib pajak yang telah ikut serta dalam mendorong peningkatan pajak daerah,'' ujarnya. 

Firdaus mengungkapkan, bahwa tidak mudah untuk tumbuh pasca pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Namun, dengan petumbuhan penerimaan pajak yang ada saat ini, membuktikan kalau saat ini, geliat dunia usaha di Kota Pekanbaru terus bangkit.

Dia juga menjelaskan sejumlah stumulan yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru dalam upaya mensiasati agar aktivitas usaha tetap tumbuh dan pemerintah bisa tetap mendapatakan sumber pembiayaan untuk pembangunan.

''Di tahun 2020 pada saat awal pandemi Covid-19, Pekanbaru termasuk daerah yang terdampak dengan pertumbuhan ekonomi minus 4 persen. Namun, pada tahun 2021 yang lalu, kita bisa tumbuh positif dari minus 4 persen ke positif 5,2. Artinya ada pertumbuhan ekonomi sebesar 9 persen,''kata dia.

Di penghujung masa jabatannya, Firdaus berharap, Pekanbaru akan terus bisa bertumbuh, geliat ekonomi dan investasi terus bangkit, sehingga akan terus mampu berkontribusi untuk menunjang kemajuan daerah, termasuk membuka lapangan kerja.

Dia juga menyampaikan terima kasihnya kepada para wajib pajak, pelaku usaha atas peran yang telah dilaksanakan untuk membayarkan pajak tepat waktu. 

Wali Kota, pada kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf  kepada khalayak yang hadir berkaitan dengan segera berakhirnya masa jabatan Wali Kota, Wakil Wali Kota pada 22 Mei 2022 yang akan datang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kesalahan, kekurangan selama memimpin kota dalam sepuluh tahun ini,'' kata Wali Kota.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index