Polisi Amankan 20 Orang Massa Buruh Terkait Penyerangan dan Pengrusakan di PKS KSM Teluk Aur Rohul

Polisi Amankan 20 Orang Massa Buruh Terkait Penyerangan dan Pengrusakan di PKS KSM Teluk Aur Rohul
Aksi pembubaran massa oleh Polres Rohul di PT KSM Rohul, (30/5/2022).

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polres Rokan Hulu mengamankan sebanyak 20 orang buruh terkait dugaan tindak pidana di depan di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Rokan Hulu, Senin  (30/5/2022) pagi.

20 orang tersebut saat ini diamankan guna dimintai keterangan  melakukan pemeriksaan terkait aksi penyerangan petugas sekuriti perusahaan dan dan pengrusakan terhadap armada truk pengangkut buah sawit. 

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalaui Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda, melalaui rilis yang diterima Selasa (31/5/2022) menjelaskan,

 Aksi para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur (DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul versi H Porkot), terjadi  di gerbang utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo.

Mereka  menuntut bekerja melakukan bongkar TBS kelapa sawit di PKS PT KSM Desa Teluk Aur.


Kegiatan  aksi anggota PUK FSPPP - KSPSI Desa Teluk Aur, sekitar pukul 09.40 Wib, awalnya  hanya mendirikan tenda di halaman gerbang PT KSM

. Seakan  tindakan tersebut, menghadang atau mengarahkan Mobil pengangkut TBS Kelapa Sawit yang akan memasuki areal PT KSM mengambil jalur lain, sehingga tidak ada mobil yang mengangkut TBS kelapa sawit masuk ke areal perusahaan.

Atas hal tersebut, Maneger PT KSM  Tulus Osin mendatangi buruh para buruh,  melarang massa  serta  berusaha membuka tenda yang didirikan pihak PUK F SPPP.

Hal ini, sontak membuat kemarahan pihak PUK F SPPP, sehingga terjadi bentrok antara pihak Security PT KSM dengan massa, hingga mengakibatkan salah satu anggota security atas nama  Arlangga Sulya mengalami lebam dan bengkak di bawah mata sebelah kiri. 

Untuk menetralisir keadaan, Kasat Bimas  Polres Rohul AKP Hermawan  dan Kasat Intel AKP Syaiful  mengajak  para buruh  agar dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pidana. 

Sehingga, ketika itu, tiga  unit  mobil pengangkut TBS Kelapa Sawit berupaya masuk ke PT KSM Desa Teluk Aur, namun  dihalangi  pihak massa.

Saat itu, Dua Unit truk Colt Diesel berhasil menerobos masuk ke PKS PT KSM Desa Teluk Aur, namun salah satu mobil tersebut mengalami pecah kaca sebelah Kiri (kaca penumpang).

Dari kejadian itu, Kapolres Rohul  AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito SIK lokasi aksi, tepat di gerbang utama PT KSM Desa Teluk Aur.

Seketika itu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, memimpin Apel Pasukan Personil pengamanan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap massa yang  sepertinya melakukan tindakan melanggar hukum. 

Setelah itu,  Kapolres Rohul langsung memimpin kegiatan penindakan terhadap massa yang saat itu tengah stand by di tenda halaman Gerbang PT KSM Desa Teluk Aur. 

Namun, dalam kegiatan penindakan tersebut, Anggota PUK FSPPP - KSPSI Desa Teluk Aur berusaha melarikan diri.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan sebanyak  20 orang, kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani proses lanjutan. 

Selain itu,  turut diamankan barang bukti berupa dua buah tenda warna biru, kayu dan tali yang digunakan mendirikan tenda, beberapa batu yang digunakan untuk ikatan penahan tali tenda, Satu bilah pisau, sekitar 20 Unit Kendaraan roda dua yang digunakan massa aksi.

Atas aksi ini, pucuk pimpinan Polres  Rohul  ini menugaskan  sebanyak 70  rersonil gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Rambah Samo,  dipimpin langsung  Kasat Binmas Polres Rohul di dampingi Kasat Sabhara dan Kasat Intel.

Terkait kejadian penutupan jalan dan perusakan tersebut, Kapolres Rohul sebelumnya sudah  menyampaikan arahan dengan melakukan langkah - langkah preventif.

"Seperti  mediasi  sehubungan dengan permasalahan bongkar muat TBS di PT KSM antara PUK F SPTI dengan PUK F SPTI," tuturnya

"Langkah mediasi terhadap permasalahan tersebut sudah di lakukan berulang kali dan belum ada titik temu, sehingga di sarankan untuk mengajukan sengketa ke pengadilan untuk memutuskan," imbuhnya.

"Saat ini 20 Orang  kita  amankan terkait aksi unjuk rasa tersebut, Penyidik  Sat Reskrim Polres Rohul sedang melakukan pemeriksaan," pungkas Kapolres mengakhiri.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional