Polisi Terapkan Tilang Elektronik saat Operasi Patuh

Polisi Terapkan Tilang Elektronik saat Operasi Patuh
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh serentak di Indonesia terhitung mulai hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022). Pada Operasi Patuh 2022 ini, Polisi menerapkan tilang lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu disampaikan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/6/2022).

"Operasi Patuh bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas," jelasnya. 

Tak hanya itu, melalui operasi ini, kepolisian juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian tidak akan melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar. Petugas di lapangan hanya akan melakukan peneguran terhadap para pelanggar.

"Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan elektronik statis atau mobile, serta dengan penindakan teguran," ujar Eddy. 

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," tutupnya.(R02)

Sumber Berita: rri.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index