Cegah Adopsi Anak Ilegal, Dinas Sosial Pekanbaru Lakukan Sosialisasi pada Sejumlah Stake Holder

Cegah Adopsi Anak Ilegal, Dinas Sosial Pekanbaru Lakukan Sosialisasi pada Sejumlah Stake Holder
Kepala Dinas Sosial dan peserta Sosialisasi dan Edukasi Adopsi Anak foto bersama.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Mencegah kasus adopsi anak secara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru taja kegiatan sosialisasi adopsi anak, di Hotel Alpha Pekanbaru, Rabu (15/6). 

Kegiatan ini bakal berlangsung hingga dua hari ini akan menghadirkan sejumlah narasumber, masing-masing Sub Koordinator Pengangkatan Direktorat Rehabilitasi Kementerian Sosial RI Hari Setiadi, Dinas Sosial Provinsi Riau Syaiful Agustian dan Pekerja Sosial Sri Wahyuni.

Sebanyak 60 orang peserta ikut ambil bagian hadir pada kegiatan ini. 

Beberapa stake holder terkait turut hadir dalam kegiatan ini. Seperti, Ikatan Bidan Indonesia, Pihak Kepolisian, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Calon Orang Tua Asuh. Selain itu juga hadir undangan dari Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra.

Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengharapkan, dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, peserta dapat memahami dan mensosialisasikan kepada masyarakat, mengenai peran-peran penting terhadap proses adopsi atau pengangkatan anak.

"Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1 berbunyi Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan adanya kegiatan ini kita sangat berharap anak-anak yang terlantar ini dapat kita berikan pelayanan yang maksimal melalui pengangkatan anak kepada orang tua angkat yang layak,'' papar Idrus.

Menurutnya, seiring berkembangnya Kota Pekanbaru juga banyak muncul kasus-kasus anak terlantar. Dalam menanggulangi ini, juga muncul kasus-kasus adopsi anak ilegal dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain memberikan pelayanan, kita juga harus tau dasar- dasar hukum yang berlaku dalam melaksanakan pengangkatan anak. Maka dari itu, dengan sosialisasi ini kita akan memberikan informasi dan edukasi agar para peserta dapat memahami betul mekanisme sesuai peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pengangkatan atau adopsi anak," pungkasnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index