Dinas Pertanahan Pekanbaru Gesa Proses Sertifikasi Aset Lahan Pemko

Dinas Pertanahan Pekanbaru Gesa Proses Sertifikasi  Aset Lahan Pemko
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi.

PEKANBARU - Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru menggesa proses sertifikasi lahan aset Pemerintah Kota (Pemko) . Dalam dua tahun ke depan, Dinas Pertanahan mengajukan 260 persil (bidang tanah) agar diterbitkan sertifikat tanahnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebelumnya, aset Pemko yang memiliki sertifikat tanah sebelumnya hanya 33 persen. Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah milik Pemko Pekanbaru, kami bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau," kata Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Rabu (15/6).

Pemko memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL (pendaftaran tanah gratis). Pemko juga menggunakan dana APBD untuk proses sertifikasi.

Progam PTSL ini telah dimulai sejak 2019. Hingga Desember 2021, sertifikasi lahan dari 33 persen naik menjadi 36 persen.

"Target pada tahun ini, kami mengajukan sertifikasi lahan seluas 110 persil. Kami juga berencana mengusulkan 150 persil lagi untuk diterbitkan sertifikat pada 2023 melalui program PTSL," jelas Dedi. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index