Tim Tabur Kejari Rohul Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Kepenuhan

Tim Tabur Kejari Rohul  Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Kepenuhan
Tim Tabur berhasil menangkap buronan pembunuhan berencana pada tahun 2009 di Dusun Sei Emas Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.

PASIR PENGARAIAN  (RIAUSKY.COM)- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berhasil menangkap buronan terpidana atas nama Mas Gaul atau Ucok Gaul  pada Kamis (23/06).

Ucok Gaul merupakan buronan  terpidana Kejaksaan atas  kasus pembunuhan berencana pada tahun 2009 lalu terhadap Nurbaiti di Dusun Sei Emas Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.

Berhasilnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam menangkap buronan tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Ari Supandi SH MH kepada Riausky.com.

''Tim Tabur berhasil menangkap buronan pembunuhan itu di salah satu warung di Kota Pasir Pengaraian,'' Terang Ari Supandi SH MH.

Riwayat perkara pembunuhan itu telah ditetapkan  berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian tanggal 29 Juli 2010 menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Mas Gaul alias Ucok Gaul selama 16 tahun penjara.

Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru tanggal 08 November 2010 membebaskan Terdakwa Mas Gaul alias Ucok Gaul dari semua Dakwaan. 

Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 893K/Pid/2011 tanggal 18 April 2014 kembali menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Mas Gaul alias Ucok Gaul selama 16 tahun. 

Bahwa eksekusi yang dilakukan terhadap Terpidana oleh Tim Tabur Kejaksaan Rokan Hulu adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 893K/Pid/2011 tanggal 18 April 2014 yang telah incraht / berkekuatan hukum tetap.

Tersangka pembunuhan  Terpidana Mas Gaul alias Ucok Gaul bisa menjalani sisa hukuman pidana penjara yang belum dijalani selama lebih kurang  15 tahun.

Bahwa setelah ini Tim Tabur Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen akan segera melakukan penangkapan dan eksekusi terhadap DPO/ Buronan lain yang masih berkeliaran, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index