'Perang' Sampah Belum Berakhir, Ini Pesan DLHK Pekanbaru

'Perang' Sampah Belum Berakhir, Ini Pesan DLHK Pekanbaru
Tumpukan sampah di sekitaran Fly over Pasar Pagi Arengka Pekanbaru. Walau kepala daerah telah berganti, persoalan sampah belum juga selesai.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengajak warga turut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Pekanbaru. Sehingga, tumpukan sampah yang selama ini menjadi keluhan dan merugikan masyarakat sendiri dapat segera diatasi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan salah satu cara warga membantu mengatasi masalah sampah adalah dengan membuang sampah di waktu dan tempat yang sesuai aturan. Aturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

"Waktu membuang sampah yang tepat adalah mulai dari pukul 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB. Sehingga pihak pengangkutan juga dapat mengangkut semua sampah dan tidak ada lagi tumpukan sampah di siang hari," ujarnya, Senin (27/6).(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index