JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah berencana memberlakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Airlangga mengatakan, rencana tersebut merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), melihat capaian vaksinasi booster Indonesia yang masih di bawah target.
"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," ujar Airlangga.
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport juga disiapkan vaksinasi dosis ketiga," imbuh dia.
Syarat masuk mal dan tempat keramaian
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, turut mengatakan bahwa Jokowi ingin mensyaratkan vaksin dosis ketiga untuk masuk tempat keramaian.
Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi.
Pasalnya, sebelumnya, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.
"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster," tutur Budi.
"Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena ternyata orang tua senang nganter cucunya ke mal," tambah dia.(R04)
Listrik Indonesia

