PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo melaporkantelah melakukan upaya penanganan konflik satwa liar gajah sumatera di areal perkebunan sawit masyarakat di Dusun Rantau Baru, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Upaya penanganan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan penggiringan kelompok gajah sebanyak 3 ekor menuju habitatnya di lansekap Tesso Nilo.
Upaya mitigasi konflik gajah di perkebunan masyarakat tersebut dilaporkan akun instagram BBKSDA Riau seperti dirilis redaksi media ini.
Disebutkan, untuk upaya menggiring gajah menjauh dari areal perkebunan, petugas terus bekerja ekstra.
Walaupun lokasi yang merupakan daerah rawa dan kurangnya dukungan masyarakat setempat atau pemilik kebun, menjadi masalah utama dalam penanganan namun tak menyurutkan Tim gabungan untuk terus melakukan upayanya.
Dilaporkan, sebelumnya Tim gabungan bersama Camat dan lurah setempat melakukan pemantauan satwa gajah di dusun rantau baru. Gajah berjumlah 3 ekor (2 dewasa dan 1 anak).
Apabila langkah penggiringan dalam waktu dekat tidak membuahkan hasil, maka akan dilakukan evakuasi.
Tentunya dengan analisis dan pertimbangan matang, termasuk tempat release, agar proses evakuasi berjalan lancar dan sukses.
Populasi gajah liar di kawasan tersebut diperkirakan berjumlah 100-150 ekor.
Sedangkan rumah bagi gajah yang sudah dialokasikan oleh pemerintah seluas sekitar 81 ribu hektare di TN Tesso Nilo mengalami kerusakan yang cukup masif.
Sehingga tak heran jika saat ini gangguan gajah liar semakin meningkat dengan luas daerah gangguan yang meluas.
Ini menjadi masalah besar saat ini dan waktu mendatang di Kabupaten Pelalawan.
Pada saat rapat dengan DPRD Pelalawan termasuk peninjauan ke lapangan, disepakati sebagai solusi jangka pendek akan dibentuk Tim Penanganan Terpadu Gangguan Gajah Liar di Kabupaten Pelalawan, yang dikoordinir oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P .48 Tahun 2008.
Untuk solusi jangka panjang dengan membangun dan memperbaiki kembali rumah gajah yaitu TN Tesso Nilo dengan pemulihan ekosistem, rehabilitasi, penanaman, menghentikan penanaman sawit di TN Tesso Nilo, menghentikan perambahan dan menyelamatkan hutan alam yang saat ini tersisa.
Dan tak kalah penting dengan perbaikan ekosistem sebagai habitat gajah sumatera.(R04)

