Antre Solar di Pelalawan, Disperindag Imbau Mobil Perusahaan Jangan Gunakan BBM Subsidi

Antre Solar di Pelalawan, Disperindag Imbau Mobil Perusahaan Jangan Gunakan BBM Subsidi
Ilustrasi SPBU pertamina.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Terkait solar langka di Pelalawan, Disperindag kabupaten tersebut mengimbau agar mobil perusahaan tidak ikut antre di SPBU, dan lebih menggunakan minyak industri.

Seperti diketahui antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pelalawan masih terlihat hingga Minggu (7/8/2022) akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci antrean panjang mobil yang mengkonsumsi diesel masih terlihat di SPBU Jalan Lintas Timur Jalintim (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.

Kendaraan besar tampak berjejer sejak pagi hingga siang hari, Minggu (7/8/2022). Seperti belasan bus pengangkut karyawan, truk besar, coltdiesel, hingga mobil pribadi.

Namun stok solar sudah ada aktivitas pengisian di pompa sedang berjalan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Pelalawan, Arifin menerangkan, kondisi solar di Pelalawan sebenarnya tidak langka.

saja ada keterlambatan pengiriman pasokan solar ke masing-masing SPBU yang ada di Pelalawan.

Hal itu hasil koordinasi dengan pihak SPBU yang mengakui ada keterlambatan pengiriman stok solar ke pihaknya. Kondisi ini menimbulkan penumpukan kendaraan yang hendak mengisi BBM pada jam-jam tertentu.

Sehingga menjadi sorotan masyarakat dan berbagai pihak.

"Namun tidak diketahui pasti penyebab keterlambatan pengiriman stok solar. Sebab berhubungan langsung dengan distribusi dari hulu yakni Pertamina," tutur Arifin dilansir dari  tribunpekanbaru.com, Minggu (7/8/2022).

Arifin mengimbau kendaraan milik perusahaan agar tidak ikut mengkonsumsi biosolar yang ada di SPBU.

Pasalnya, mobil perusahaan harus menggunakan minyak industri dan tidak diperbolehkan menggunakan solar subsidi.

Pemerintah menyiapkan biosolar untuk masyarakat yang membutuhkan subsidi sesuai dengan kendaraan yang dimiliki berdasarkan aturan.


"Sesuai aturan gubernur yang mengatur kendaraan yang layak mendapatkan biosolar. Jadi kendaraan perusahaan harus minyak industri," pungkas Arifin.

Diskoperindag juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait temuan kelangkaan solar di Pelalawan. Jika kondisnya berkepanjangan nanti, akan diambil langkah-langkah untuk menghindari kelangkaan solar subsidi itu.

"Tim kita akan terus ke lapangan untuk melihat kondisinya. Saat ini mulai terkendali penyaluran solar di SPBU," pungkas Arifin.(R02)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index