Kenang 20 Tahun Silam, Alfedri: Alhamdulillah, BSP Kini Jadi Operator Tunggal CPP Blok

Kenang 20 Tahun Silam, Alfedri: Alhamdulillah, BSP Kini Jadi Operator Tunggal CPP Blok
Bupati Siak Alfedri saat menghadiri proses Alih Operator CPP Blok dari BOB PT BSP - Pertamina Hulu kepada PT BSP, Senin (8/8/2022) malam di Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak Alfedri selaku Pemegang Saham mayoritas BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) menghadiri perpanjangan Wilayah Kerja CPP 2022-2042 dan Alih Operator BOB PT BSP - Pertamina Hulu kepada PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (8/8/2022) malam. 

Mengawali sambutannya, Bupati Alfedri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang telah melakukan pembinaan-pembinaan selama pengelolaan Blok CPP terutama dalam proses alih kelola atau perpanjangan kontrak Wilayah Kerja CPP.

Disampaikan Bupati Alfedri bahwa pada tanggal 6 Agustus 2002 silam PT Bumi Siak Pusako dan PT Pertamina Hulu Energi tercatat menandatangani kontrak dengan BP Migas sekarang SKK Migas untuk mengelola Wilayah Kerja Blok CPP selama 20 tahun terhitung tanggal 9 Agustus 2002 dengan PI masing-masing pihak sebesar 50 persen.

"Dalam mengelola Blok CPP tersebut, PT BSP dan PT Pertamina Hulu Energi membentuk konsorsium BOB PT BSP dan PT PHE," sebut Alfedri. 

Setelah 20 tahun berlalu, dalam kurun waktu 2 dasawarsa tersebut Wilayah Kerja Blok CPP yang dikelola secara kolaboratif oleh Pertamina dan PT Bumi Siak Pusako sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/ kota se Provinsi Riau melalui konsorsium Manajemen dan Operasi BOB BSP - PHE eksis menjalankan kegiatan hulu migas di Blok CPP dengan segala tantangan dan dinamika yang berhasil dilalui.

"Berbekal azam yang tertancap kuat dan penuh rasa syukur, pada hari ini Alhamdulillah PT Bumi Siak Pusako Badan Usaha Milik Daerah yang sahamnya dimiliki secara mayoritas oleh Pemkab Siak bersama Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kota Pekanbaru telah diberi kepercayaan pula oleh pemerintah melalui Bapak Menteri ESDM untuk menjadi operator tunggal dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas CPP Blok untuk kurun waktu 20 tahun yang akan datang," ungkapnya. 

Menurut Bupati Alfedri bahwa amanah dari pemerintah tersebut tentunya sebuah kebanggaan bagi masyarakat Provinsi Riau yang perlu disambut dengan tekad dan semangat yang tinggi untuk kerja keras mewujudkan apa yang diharapkan oleh pemerintah.

Apalagi, lanjutnya bahwa Malam Seremonial Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja CPP dari BOB PT BSP - PT PHE kepada PT Bumi Siak Pusako yang dilaksanakan pada malam ini merupakan momentum penting dan mengulang kembali peristiwa sejarah dimasa silam. 

"Dimana pada saat dipimpin oleh Sultan Siak yang ke-12, Sultan Syarif Qasim II Kesultanan Siak meresmikan izin penambangan minyak bumi Pertamina di Riau yang pertama kepada perusahaan minyak asal Amerika N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada tahun 1930 yang pada dekade 1970-an berubah nama menjadi PT Caltex Pacific Indonesia," jelasnya. 

Lebih jauh dikatakan Alfedri bahwa amanah dan kepercayaan ini tentunya tidaklah mudah, karena seluruh elemen didaerah disuruh ikut serta berperan aktif dalam meningkatkan produksi migas nasional mencapai target 1 juta barel di tahun 2030.

Dalam kurun 20 tahun terakhir, PT Bumi Siak Pusako telah memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/ kota pemegang saham sebesar 3,1 Triliun lebih dalam waktu kurun tersebut berbagai CSR telah pula dikucurkan sebesar 80 miliar lebih dari BSP dan 70 miliar dari BOB. 

Sehingga tentunya, Bupati Siak Alfedri berharap dengan diperpanjang kontrak WK CPP dan Alih Operator BOB PT BSP - Pertamina Hulu ke PT Bumi Siak Pusako secara penuh nantinya akan dapat mendorong peningkatan perekonomian dan membuka ketersediaan lapangan pekerjaan bagi putra putri tempatan.

"Baik Provinsi Riau pada umumnya dan Kabupaten Siak khususnya disamping cita-cita kita bersama untuk mendukung ketahanan energi nasional," tutupnya.(mcr) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index