Petugas Lakukan Penggeledahan Lapas Kelas IIB Telukkuantan

Petugas Lakukan Penggeledahan Lapas Kelas IIB Telukkuantan
Apel petugas sebelum pelaksanaan penggeledahan di ruangan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan beserta jajaran lakukan penggeledahan kamar penghuni Lapas.

Kalapas Kelas IIB teluk Kuantan Aldino Octa Laverta kepada Awak Media di Teluk Kuantan, Senin (5/9/2022) sekitar pukul 21:35 Wib malam membenarkan penggeledahan tersebut.

Kegiatan ini merupakan laporan atensi pimpinan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau serta Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau. 

Adapun kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan; 

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kapala Lapas Kelas IIB teluk Kuantan, Bejomenejelaskan proses penggeledahan dilakukan oleh seluruh pegawai Lapas Teluk Kuantan.  

Kasatops Patnal yang memimpin Apel sebelum dilakukan penggeledahan memberikan arahan kepada seluruh pegawai yang akan melaksanakan penggeledahan.


Penggeledahan di laksanakan di 3 kamar. Dengan rincian 2 Kamar blok laki-laki dan 1 Kamar blok perempuan.


Proses penggeledahan dilaksanakan sesuai prosedur yang telah di tentukan. Yakni dengan mengeluarkan warga binaan  yang berada di kamar hunian dan di bariskan di lapangan blok.

Kemudian Kepala Lapas Teluk Kuantan memberikan arahan kepada seluruh WBP yang berbaris di lapangan blok.

Dan hasil penggeledahan, ditemukan 1 buah sendok besi, 1 buah patahan kayu, 4 buah mancis, 1 buah alat pembuat jaring, 5 buah peniti, 3 buah peralatan kipas rusak, 1 buah penutup kipas, 2 gulungan kabel, 1 buah lampu, 1 buah botol kaca, 5 buah penjepit buku besi, 1 kotak kartu domino, 1 buah penyangga besi, 1 buah alat musik, 1 potongan amplas, 1 buah kipas rusak, 1 buah pena, 1 botol hand sanitizer, 1 botol sabun muka, dan 2 cup micin.

TIdak ditemukan barang-barang mencurigakan dalam upaya penggeledahan ini.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index