Wako Minta DKP Tegur PT MIG, Edwin: Hari Ini DKP Kirim Surat Teguran

Wako Minta DKP Tegur PT MIG, Edwin: Hari Ini DKP Kirim Surat Teguran
Edwin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wali kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT Sangat kesal dengan kebijakan PT Multi Inti Guna (MIG) yang telat membayarkan gaji terhadap ratusan karyawannya. 

 
Sebab perusahaan pemenang tender proyek pengelolaan sampah di Pekanbaru senilai Rp53 miliar ini seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menelantarkan karyawanya dengan tidak membayarkan gaji kepada karyawanya.
 
"Nanti biar diurus oleh kepala dinas yang mengurusi dan mengawasai perusahaan pihak ketiga ini. Tidak boleh ada yang terganggu pembayaranya (gaji karyawan)," tegas Dr Firdaus ST MT.
 
Orang nomor satu di Pekanbaru ini, meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru untuk menegur PT MIG karena dianggap lalai dalam melakukan pembayaran gaji terhadah ratusan karyawanya. Firdaus juga mengingatkan kepada PT MIG agar kasus serupa tidak terulang lagi kedepanya.
 
"Pasti ada (teguran untuk PT MIG), nanti saya yang minta kepala dinas DKP untuk menengurnya. 
 
Menanggapi hal ini, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru memastikan memberikan teguran tertulis pada PT Multi Inti Guna (MIG) pasca sempat mogoknya pekerja perusahaan ini akibat tak mendapatkan gaji bulan Februari. Penunggakan gaji itu dinilai menjadi preseden buruk bagi aktivitas pembersihan sampah di Kota Pekanbaru.
 
Demikian ditegaskan Edwin selaku Kepala DKP Pekanbaru, pada Senin 28 Maret 2016.
 
PT MIG adalah rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah di Pekanbaru dengan anggaran Rp53 miliar untuk 14 bulan sejak November 2015. Aksi mogok dilakukan 300 orang pekerja perusahaan ini Jumat 25 Maret 2016 kemarin dengan mendatangi perusahaan untuk mempertanyakan gaji bulan Februari yang harusnya sudah diterima pada 7 Maret namun hingga kini belum dibayarkan.
 
"Kemarin sudah kita peringati secara lisan saat pertemuan dengan pekerja. Hari ini akan kita berikan teguran tertulis. Ini agar tidak terjadi hal serupa, itu adalah preseden buruk bagi Kota Pekanbaru," tegas Edwin.
 
Agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terjadi lagi dengan alasan bekum cairnya tagihan pengangkutan sampah dari Pemko Pekanbaru, Edwin mengingatkan PT MIG untuk tidak lalai mengurus tagihan.
 
"Mereka (PT MIG,red) juga invoice terlambat. Invoice jangan menunggu lagi, yang akan datang harus cepat. Saya sampaikan ini karena pengurusan dan pengecekan tagihan memakan waktu,"sebutnya.
 
Masalah penunggakan gaji ini disebut Kepala DKP akan menjadi catatan terkait kinerja PT MIG. Awal April nanti evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap kinerja MIG sejak awal. "Akan jadi bahan pada evaluasi besar nanti," singkat Edwin. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index