Terkait Kasus Mundurnya 8 Kapus, Ini Rekomendasi BKD Pekanbaru

Terkait Kasus Mundurnya 8 Kapus, Ini Rekomendasi BKD Pekanbaru
Azharisman Rozie

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru memberikan rekomendasi terhadap kasus mundurnya delapan kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

 
Saat disinggung apakah ada dalam rekomendasi terhadap Kepala dinas kesehatan? pihak BKD sendiri menjawab bahwa itu adalah kewenangan dari wali Kota Pekanbaru sendiri. 
 
"Itu nanti dengan pak wali lah ya, tapi untuk rekomendasi ada," kata Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa, 29 Maret 2016.
 
Ada beberapa rekomendasi BKD yang sudah ditindaklanjuti. Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terkait seleksi jabatan kepala pusat Puskesmas. Seleksi ini sendiri, kata Rozie, tidak seleksi akademis seperti yang dilakukan ujian tinggi pratama.
 
"Ini kan hanya ujian psikotes saja, bahwa dia ini nantinya cocok untuk menjadi Kepala Puskesmas atau tidak. Kenapa? Berdasarkan evaluasi kinerja yang berasal dari luar, kinerja sudah bagus cuma kurang ramah. Makanya kita cari yang ramah," sambungnya.
 
Rekomendasi kedua, kata Rozie, adalah kabulkan permintaan delapan Kepala Puskesmas yang mundur dari jabatannya. Dan pihak BKD Kota Pekanbaru sendiri sudah mengabulkan apa yang telah diminta oleh delapan Kepala Puskesmas yang mengundurkan diri tersebut.
 
"Yang lainnya itu adalah hak prerogatif wali kota. Saya sendiri tidak tahu dan seperti kata wali kota, kita boleh terbuka tapi bukan berarti harus telanjang. Apa rekomendasinya? Kita tunggu saja pak wali kota," terang Rozie.
 
Rozie juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak punya hak untuk menindaklanjuti rekomendasi diluar apa yang dilakukan oleh BKD Kota Pekanbaru. "Yang jelas saya sudah melakukan kewenangan saya selaku kepada BKD," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index