Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Pemekaran Wilayah, Wapres Ma'ruf Amin: Kecuali...

Pemerintah Masih Berlakukan Moratorium Pemekaran Wilayah, Wapres Ma'ruf Amin: Kecuali...
Wakil Presiden Ma'ruf Ma'ruf Amin memberikan ceramah kepada peserta program magang bagi ASN Papua di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/11/2022).(Dokumentasi/BPMI Setwapres)

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah meski sudah menerima banyak usul daerah otonomi baru (DOB) dari berbagai daerah.

"Untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium, jadi masih moratorium. Yang minta itu bukan hanya di Kalbar, di banyak daerah ratusan di kabupaten kota itu banyak yang minta," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Rabu (23/11/2022).

Ma'ruf Amin mengungkapkan, moratorium masih berlaku karena pemerintah tengah mengevaluasi daerah-daerah hasil pemekaran yang pendapatan aslinya belum mendukung pemerintahan di daerah itu.

Ma'ruf Amin juga mengakui bahwa pemekaran wilayah belum bisa dilakukan karena pemerintah pusat menghadapi kendala ekonomi.

"Saya kira kita semua masih dalam situasi pandemi, kemudian sekarang menghadapi krisis global, ini masih kita melakukan penataan-penataan," ujarnya.

Sementara itu, Ma'ruf Amin menekankan bahwa moratorium dikecualikan untuk pemekaran wilayah di Papua.

Seperti diketahui, pulau Papua kini terbagi atas enam provinsi hasil pemekaran dari dua provinsi yang sudah lebih dahulu berdiri.

Ma'ruf Amin mengatakan, pemekaran wilayah di bumi cendrawasih itu mesti dilakukan untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan kesejahteraan di Papua.

"Papua itu menjadi sangat penting karena terlalu luas dan bagaimana mempercepat kesejahteraan, bagaimana mengendalikan keamanan di Papua, itu sangat banyak faktornya sehingga untuk papua dikecualikan," kata Ma'ruf Amin.(R02)

Sumber Berita: kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index