PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengajukan sudah standar sewa untuk pengelolaan aset Pasar Bawah, di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra mengatakan standar sewa ini merupakan salah satu solusi yang diambil pihaknya untuk menentukan harga sewa kepada pedagang.
"Pemko Pekanbaru kan punya Perwakonya, jadi sesuai regulasi itu kita rencanakan untuk membuatkan standar sewa saja. Karena pengelolaan Pasar Bawah belum bisa dipijak ketiga kan," ujarnya, Senin (5/12).
Hendra berharap, pengelolaan Pasar Bawah dapat segera sesuai harapan. Namun, saat ini pengelolaannya masih menunggu arahan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Jadi, karena pihak ketiga belum mengelola Pasar Bawah, sementara kita pakai standar itu saja dulu nanti. Setelah dari BPKAD, kita akan ajukan standar sewa itu kepada Pj Wali Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Hendra mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru belum melakukan serah terima pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Pasalnya, belum ada arahan dari Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. (R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Disperindag Pekanbaru Ajukan Standar Sewa Pasar Bawah
Redaksi
Senin, 05 Desember 2022 - 20:36:54 WIB
Pasar Bawah Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkab Bengkalis Buka Peluang Pendapatan Negara Lewat Ekspor Hasil laut dan Perkebunan
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27:15 Wib Otonomi
Pemkab Meranti Ajukan Pembangunan Techno Park dan BLK pada Kementerian Ketenagakerjaan
Jumat, 17 Juli 2026 - 06:14:37 Wib Otonomi
Kolaborasi Kukerta Unri bersama LPS dan Karang Taruna Buat Trash Barrier di Bumi Ayu
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:48:23 Wib Otonomi
Bupati Siak Bertemu Perwakilan Pemerintah Pusat, Bahas Infrastruktur Jalan dan Irigasi
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:39:02 Wib Otonomi

