LLMB Kota Pekanbaru Minta JP Pub & KTV Panam Ditutup, Ini Alasannya

LLMB Kota Pekanbaru Minta JP Pub & KTV Panam Ditutup, Ini Alasannya
Tempat Hiburan malam JP Pub & KTV di Panam Pekanbaru/Istimewa

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tak setuju adanya tempat hiburan malam sejenis Pub & KTV di daerah Panam, Pengurus DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru mendatangi lokasi JP Pub & KTV di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Jumat (9/12/2022).

Terkait hal itu, Panglima Tengah DPD LLMB Kota Pekanbaru, Muhammad Uzer kepada media ini mengatakan kedatangan rombongan laskar ke JP Pub & KTV bertujuan untuk melakukan audiensi dan mempertanyakan perizinan tempat hiburan malam ini.

"Yang kita tanya izinnya, karena sebelum kedatangan kita, banyak yang mengadu soal keberadaan JP Pub & KTV ini, banyak yang menolak keberadaan tempat hiburan ini, sudah ada juga aksi penolakan dari warga sekitar dan juga mahasiswa juga," sebutnya.

Bahkan dalam pertemuan dengan perwakilan JP Pub & KTV tersebut, Muhammad Uzer menegaskan pihaknya meminta JP Pub & KTV ditutup selain diduga belum ada izin, juga banyak penolakan.

"Alasan kita jelas, banyak yang menolak, apalagi di daerah sini banyak sekolah dan kampus, ada pesantren juga, dekat pemukiman penduduk, maka kita minta tempat ini ditutup," tegasnya lagi.

Terkait perizinan, walaupun dari pihak JP Pub & KTV mengaku sudah mengantongi izin, pihaknya meragukan hal itu, karena pihak JP Pub & KTV pun belum bisa memperlihatkan izin atau legalitas yang dimaksud.

Jika nantinya JP Pub & KTV tetap beroperasi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Terpisah, Roma Dony, perwakilan JP Pub & KTV usai pertemuan menjelaskan secara legalitas pihaknya sudah mengantongi semua perizinan yang dibutuhkan, tidak hanya dari Pemko Pekanbaru bahkan ada ijin dari Mabes Polri.

"Kenapa ada ijin Mabes Polri, karena nanti saat opening kita mengundang kita mengundang DJ Katty Butterfly yang berasal dari Thailand," sebutnya.

Terkait adanya penolakan karena berdekatan dengan pesantren dan pemukiman penduduk, pihaknya menekankan kalau tak mungkin mendapatkan izin kalau hal itu masih jadi persoalan.

Meski pun adanya penolakan, namun pihaknya memastikan kalau besok, Sabtu (10/12/2022) JP Pub & KTV akan mulai beroperasi.

Menurut dia, keberadaan tempat hiburan ini diyakini bisa memberikan  manfaat bagi warga sekitar karena akan membuka lapangan pekerjaan, apalagi pasca covid-19, banyak pengangguran. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index