Bupati Rezita Lantik Bunda PAUD  Se Kabupaten Inhu

Bupati Rezita  Lantik Bunda PAUD  Se Kabupaten Inhu
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE melantik Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Inhu  tahun 2022.

PEMATANG REBA (RIAUSKY.COM)-  Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE melantik Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Inhu  tahun 2022 dan juga menyematkan selempang dan memasang pin kepada Bunda PAUD tepatnya di Auditorium Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Inhu Minggu  (11/12/2022).

Dalam rangkuman media juga juga Hadir dalam acara pelantikan tersebut Asisten Pemerintahan & Kesra, H. Syahruddin S. Sos MT; Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Inhu, Kamaruzaman S. Sos M. Si, Camat se-Kab. Inhu dan peserta lainnya.

Adapun Pelantikan tersbut berdasarkan Surat Keputusan camat se-Kab. Indragiri Hulu No. 402,31,68,70,338,61,123,46,20,60,20,39,58,126 Tahun 2022 tentang penetapan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan se-Kab Kab. Inhu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Kamaruzaman S. Sos M. Si  mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Dan peraturan presiden Republik Indonesia No. 69 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2018 tentang standar nasional pendidikan,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan adapun kegiatan ini bertujuan agar Bunda PAUD menjadi moderator dalam terbentuknya PAUD yang berkualitas di Kecamatan, menjadikan anak-anak Usia Dini yang berkualitas.

Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD Kecamatan yang baru saja dilantik. Bunda PAUD yang baru dilantik hendaknya memahami bahwa bunda PAUD memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab  dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini.

Karenanya Peran aktif bunda PAUD di tingkat Kecamatan sangat di dibutuhkan untuk menjadi strategis yanh penting dalam  menjamin  terlaksananya  pendidikan  anak usia dini yang berkualitas.

Untuk itu Bupati Rezita. berharap kepada bunda PAUD agar  dapat melakukan langkah-langkah nyata untuk membentuk pokja  atau kelompok kerja bunda PAUD tingkat kecamatan, melakukan koordinasi  lintas  sektor  dan  kerjasama dengan berbagai lembaga serta organisasi yang ada di kecamatan.

Selanjutnya Kemudian menciptakan pemahaman yang sama dengan melaksanakan pertemuan rutin dengan bunda  paud  di  jenjang  desa, menyusun laporan atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dan menyampaikannya kepada bunda PAUD Kabupaten.

Juga Sebagai mitra pemerintah, Bunda PAUD harus mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam hal ini adalah kebijakan pengembangan pendidikan anak usia dini melalui pendekatan holistik integratif (PAUD HI) berbasis karakter.(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional