PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru mengusulkan 16 rancangan peraturan daerah (Perda) dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Susanto, Ahad (11/12) menyampaikan, 16 ranperda yang diusulkan ada dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, dengan Ranperda Ketahanan Pangan dan Ranperda Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ranperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kota Pekanbaru. Bagian Tata Pemerintahan, Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002, tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Badan Pendapatan Daerah, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Ranperda Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekanbaru.
Badan Penelitian dan Pengembangan, Ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Pekanbaru. Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ranperda Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kota Pekanbaru.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, kemudian Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
Dan Ranperda Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Kepala Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Lainnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Ranperda Pemberdayaan Masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ranperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota Pekanbaru.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ranperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran. Dinas Perhubungan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kepelabuhan.
"Kita sudah mengusulkan Propemperda 2023. Untuk Propemperda kita tahun 2023 ini ada 16 perda. Yang 16 itu ada dari beberapa dari OPD, salah satu ada dari hak usul inisiatif dewan, itu perda tentang pemanfaatan lahan tidur," kata Edi Susanto.
"Kemudian, ada 3 perda akumulatif. Perda akumulatif itu, Perda APBD, Perda Perubahan APBD dan Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, itu perda wajib. Kemudian ada perda perda lain dari OPD OPD lain. Ini yang kita usulkan untuk Prolegda 2023," ungkap Edi Susanto.(R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Sampaikan 16 Ranperda yang dalam Propemperda
Redaksi
Selasa, 13 Desember 2022 - 03:46:17 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkab Bengkalis Buka Peluang Pendapatan Negara Lewat Ekspor Hasil laut dan Perkebunan
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27:15 Wib Otonomi
Pemkab Meranti Ajukan Pembangunan Techno Park dan BLK pada Kementerian Ketenagakerjaan
Jumat, 17 Juli 2026 - 06:14:37 Wib Otonomi
Kolaborasi Kukerta Unri bersama LPS dan Karang Taruna Buat Trash Barrier di Bumi Ayu
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:48:23 Wib Otonomi
Bupati Siak Bertemu Perwakilan Pemerintah Pusat, Bahas Infrastruktur Jalan dan Irigasi
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:39:02 Wib Otonomi

