PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Membangun kemitraan bersama pemangku kepentingan untuk kegiatan perlindungan dan penjagaan hutan dengan menghormati hak-hak masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui KPH Tasik Besar Serkap melaksanakan kegiatan Konservasi Kehati dan Pelestarian lingkungan berbasis masyarakat dengan melibatkan masyarakat dan PT. RAPP-APRIL Group.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama sama antara PT RAPP-APRIL Group bersama sejumlah kepala desa di sekitar kawasan konservasi, Bupati Siak Alfedri, dan Bupati Pelalawan Zukri Misran, Polda Riau dan Korem 031 Wirabima di Hotel Novotel Pekanbaru, Senin (19/12/2022).
Turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar.
Syamsuar mengaku sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan PT RAPP dalam menghormati hak-hak masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Konservasi Kehati dan Pelestarian lingkungan berbasis masyarakat ini.
"Program ini dilakukan dengan membangun kemitraan bersama pemangku kepentingan untuk kegiatan perlindungan dan penjagaan hutan dengan menghormati hak-hak masyarakat melalui Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan dan Hari ini kami menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PT RAPP - APRIL Group bersama kepala desa dan KPH, yang dihadiri oleh Bupati Siak, Bupati Pelalawan, serta unsur DPRD, Polda Riau, dan Korem 031 Wirabima," ungkap Gubernur Riau Syamsuar.
Diharapkan, dengan program konservasi bersama masyarakat ini, dapat meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat dengan mengembangkan potensi lingkungan yang ada, termasuk dalam pengembangan usaha agribisnis yang mengacu pada program Sustainable Development Goal (SDG) dan Community Development.
Tidak hanya itu, juga diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang sehat seperti air bersih, udara bersih, perlindungan satwa dan nilai konservasi tinggi.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi kolaborasi Dinas LHK Provinsi Riau bersama PT RAPP dan elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan yang ada.
Kekayaan alam Provinsi Riau berupa sumber daya hutan, kata Gubri, harus dapat dikelola secara bijaksana, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan dapat berkelanjutan bagi sistem penyangga kehidupan.
Pengelola sumber daya alam secara tidak bijaksana, diyakini akan menimbulkan berbagai gejala lingkungan, seperti kerkeringan, banjir, kebakaran hutan lahan, dan fenomena perubahan iklim yang sangat merugikan dan mengancam kehidupan.
"Kami menyambut baik dan menyampaikan penghargaan atas inisiasi kerjasama yang dibangun unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan dukungan PT. RAPP yang berupa program Konservasi Bersama Masyarakat," jelas Gubri di Pekanbaru, Senin (19/12/2022).
Program Konservasi Bersama Masyarakat ini, merupakan bentuk kolaborasi para pihak, untuk mewujudkan kelestarian hutan dan ekosistem gambut, termasuk perbaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Direktur PT RAPP, M. Ali Sabri mengatakan bahwa berbagai ancaman dapat terjadi akibat berkurangnya hutan dan keanekaragaman hayati yang tidak hanya mengancam keberlangsungan Indonesia tetapi juga termasuk iklim dunia.
Ali Sabri mengungkapkan apresiasi dan terima kasih PT RAPP kepada para pemangku kepentingan, dalam hal ini, pemerintah daerah, kepala desa maupun masyarakat yang mendukung upaya konservasi sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan.
Dia juga menjelaskan, untuk menyelamatkan keberlangsungan bumi dan keanekaragaman hayati, upaya pelestarian atau konservasi sangat penting dilakukan.
"PT. RAPP – APRIL Group telah berkomitmen dan memiliki kebijakan untuk mengambil pendekatan secara landscape atau bentang alam dalam melestarikan hutan, lahan gambut, dan nilai-nilai lingkungan dan sosial penting lainnya," jelasnya.
Dengan adanya program Konservasi Bersama Masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kegiatan perlindungan perbaikan hutan dan lingkungan.
Tujuan akhirnya, jelas dia, tentunya akan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, air bersih, udara bersih, perlindungan satwa dan nilai konservasi tinggi, serta kesadaran dan pemahaman masyarakat yang semakin t meningkat khususnya dalam upaya perlindungan-perbaikan hutan dan lingkungan.(R05)
Listrik Indonesia