PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun 2023 di Kota Pekanbaru. Mereka bisa melakukannya di ruang publik seperti di ruang terbuka hijau atau RTH.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempersilahkan masyarakat menggelar acara pada momen malam tahun baru 2023. Mereka siap memberikan izin selama acara tersebut mengikuti regulasi yang ada.
"Sepanjang mengikuti aturan yang berlaku, kita persilahkan. Mereka bisa mengantongi izin keramaian," papar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun. Ia menegaskan bahwa penyelenggara keramaian selama momen natal dan tahun baru 2023 harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.
Mereka harus mengantongi rekomendasi itu bisa hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian. Apabila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian selama momen natal dan tahun baru penyelenggara harus mendapat rekomendasi dari satgas.
Rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian. Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
Indra mengaku hingga kini pemerintah kota belum ada agenda khusus menyambut malam pergantian tahun. Mereka baru mengagendakan peninjauan ke lokasi perayaan tahun baru dan pos pengamanan. (R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Nggak Dilarang, Warga Pekanbaru Boleh Rayakan Peralihan Tahun di Sejumlah Ruang Terbuka Hijau
Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022 - 05:16:17 WIB
Ilustrasi pesta kembang api menyambut tahun baru.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Wali Kota Pekanbaru Dorong Progress Pembangunan Drainase di Jalan Paus
Rabu, 02 September 2026 - 06:48:34 Wib Otonomi
Pemko Perpanjang Program Hapus Denda Pajak Hingga 30 September
Rabu, 02 September 2026 - 06:25:40 Wib Otonomi
Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Penanganan Karhutla Tetap Berlanjut
Selasa, 01 September 2026 - 19:31:25 Wib Otonomi
15 Tahun Tak Diaspal, Jalan Embun Pagi Pekanbaru Segera Diperbaiki
Selasa, 01 September 2026 - 18:10:29 Wib Otonomi

