PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.
"Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).
Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.
"Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya," ujarnya.
Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.
"Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi," ucapnya.
Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.
"Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja," tutupnya.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
INGAT! Upah Minimum Rp3.319.000 Mulai Berlaku Terhitung 1 Januari 2023
Redaksi
Jumat, 06 Januari 2023 - 06:35:22 WIB
Upah Minimum Kota Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
DUKUNG PROGRAM 3 JUTA RUMAH PRESIDEN, Kampar Anggarkan 79 Unit Rumah Layak Huni Tahun 2026
Jumat, 17 Juli 2026 - 00:00:07 Wib Otonomi
Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI, PLT Bupati Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22:34 Wib Otonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Dukungan Penuh dari BRI Pusat
Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37:18 Wib Otonomi
Pemkab Kuansing Bentuk Panitia HUT ke-81 RI, Siapkan Rangkaian Peringatan Secara Matang
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:44:21 Wib Otonomi

