TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Sekitar 200-an massa warga dari Desa Suka Maju, Singingi Hilir melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang PT. Adimulya Agrolestari PMKS Sei. Teso.
Mereka menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan, yakni terkait permintaan pecabutan laporan terkait dugaan pencurian Tandan Buah Segar kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir yang saat ini telah di amankan di Mapolres Kuansing, serta menyelesaikan konflik lahan yang sudah lama terjadi antara PT. Adimulya Agrolestari dengan masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir.
Dalam melakukan aksinya, massa masyarakat memasang tenda di depan pintu gerbang perusahaan.
Sementara untuk mengamankan aksi, sebanyak 71 orang personel kepolisian dari Mapolres Kuantan Singingi diturunkan ke lapangan.
Aksi berlangsung terkendali, walaupun sempat terjadi bersitegang karena perwakilan manajemen perusahaan mengaku tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan warga tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto menyampaikan bahwa "massa aksi berkumpul di lokasi titik kumpul di depan gerbang PT. Adimulya Agrolestari PMKS Sei. Teso dengan mendirikan tenda. Pihak dari masyarakat tidak terima dan tetap bertahan dengan jawaban yang telah di berikan oleh pihak perusahaan, " jelas Hendri.
Mengantisipasi terjadinya aksi anarkhis, akhirnya jajaran kepolisian memediasi pertemuan terbatas antara perwakilan masyarakat dan perusahaan.
Saat itu ditunjuk 5 (lima) orang perwakilan dari masyarakat untuk melakukan mediasi yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H. Matondang, PLH Kasi Humas Polres Kuansing AKP Feri Wardi, Humas PT. AA Danu, KA TU PT. AA Sofian, Kades Suka Maju Agus Suprianto, Ketua BPD Desa Suka maju Rohmat, Perwakilan Forum Mahasiswa Suka Maju Eko, Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju Nurkolis, Karang Taruna Jetro dan Sekdes Suka Maju Nanang Ulin.
Adapun Hasil mediasi yakni terkait tuntutan masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir bahwa Pihak Perusahaan yang di wakili Humas PT. Adimulya Agrolestari tidak bisa mengambil Keputusan karna Humas hanya mencatat dan melaporkan kepada Pimpinan Perusahaan.
Selanjutnya perwakilan di dampingi oleh pihak Kepolisian menyampaikan hasil mediasi kepada masyarakat yang melaksanakan aksi.
Kabag Ops Polres Kuansing di dampingi oleh Kapolsek Singingi Hilir, Kasat Reskrim dan Kasat Intel melakukan koordinasi kembali dengan pihak masyarakat Desa Suka Maju. Apabila pihak PT. Adi Mulya Agro Lestari bersedia untuk melakukan penangguhan penahan maka masyarakat bersedia untuk membubarkan diri serta membuka Tenda yang telah mereka pasang di depan gerbang PT. Adimulya Agrolestari PMKS Sei Teso.
Pada pukul 17. 30 wib Kabag Ops Polres Kuansing di dampingi oleh Kapolsek Singingi Hilir, Kasat Reskrim dan Kasat Intel beserta perwira Polres Kuansing melakukan koordinasi kembali dengan pihak perusahaan hingga kemudian pihak perusahaan bersedia untuk melakukan penagguhan penahanan.
Selanjutnya, pihak perusahaan bersama-sama kepolsek Singingi Hilir untuk membuat administrasi Penangguhan Penahanan terhadap masyarakat yang diamankan di Polsek Singingi Hilir.
Kabag Ops yang memimpin langsung kegiatan Pengamanan tersebut menyampaikan pihaknya akan selalu menjaga serta mengawal setiap kegiatan masyarakat dalam hal apapun.
“Saya minta kepada pihak pengunjuk rasa sampaikan secara tertib dan kami minta jangan sampai ada tindakan yang melawan hukum dalam upaya penyampaian pendapat ini.” tutupnya mengakhiri keterangannya.(R12)
Listrik Indonesia

