Tahun 2022, Kajari Rokan Hulu Berhasil Lebihi Capaian Target Penerimaan Negara Bukan Pajak

Tahun 2022, Kajari Rokan Hulu Berhasil Lebihi Capaian Target Penerimaan Negara Bukan Pajak
Kajari Rokan Hulu, Fajar HW, MH

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Dihadapan para insan pers yang bertugas di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (12/01), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu Fajar HW MH menyampaikan bahwa pada tahun 2022 lalu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah berhasil melebihi target Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai mana yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 1 Miliar.

Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, lanjut Fajar berhasil mengembalikan penerimaan negara bukan pajak sebesar lebih dari Rp 3 Miliar pada tahun 2022 lalu. Artinya, pencapaian terget itu lebih dari 300 persen.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Rokan Hulu Fajar HW MH saat melaksanakan coffe morning bersama rekan pers di Rokan Hulu yang digelar di ruang pertemuan Baharuddon Lopa Kajari Rokan Hulu, Kamis (12/01).

" Pencapaian PNPB tahun 2022 oleh Kajari Rokan Hulu melebihi target yang telah ditetapkan oleh Kajagung RI." Papar Fajar.

Pencapaian penerimaan negara bukan pajak tersebut berhasil dilakukan oleh petugas atas pengbalian dana dari kasus korupsi oleh para terdakwa seperti pada kasus RSUD Rokan Hulu dan pengembalian kelebihan bayar proyek kepada rekananan kontraktor.

Pekerjaan besar dalam pengembalian penerimaan negara bukan pajak tersebut, petugas Kejaksaan Negeri Rokan Hulu wajar untuk mendapatkan apresiasi. Karena kinerja tersebut terlaksana dengan baik. (R.19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional