TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Personil Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Sat Reskrim Polres Kuansing menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan Speedboat / Perahu di aliran Sungai Batang Kuantan di Desa Bukit pedusunan dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (17/01/2023).
Patroli gabungan di pimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, S.H, dan Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito, S.H, M.H, bersama dengan Personil gabungan terdiri dari Anggota Satreskrim Polres Kuansing 4 Pers dan Anggota Polsek Kuantan Mudik 10 Pers.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si kepada wartawan melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, S.H mengatakan, "razia ini digelar dalam rangka upaya memberantas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing, " jelas Ferry.
Partroli dilaksanakan terkait informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran Sungai Batang Kuantan di Desa Bukit pedusunan dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
"Dalam patroli gabungan tersebut dibagi menjadi 2 (dua) Tim dengan titik kumpul di Tepian teluk bayur Kecamatan Gunung Toar, Tim 1 menggunakan jalur air dengan menggunakan Speedboat dan Tim 2 menggunakan jalur darat dengan mengunakan R2 dan R4, kemudian Tim 1 melakukan penyisiran kearah Hulu Sungai, pada saat itu situasi arus sungai cukup deras, "
"Ketika dilakukan penyisiran menggunakan Speedboat di aliran sungai Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan mudik ditemukan 2 (dua) rakit PETI yang sedang terparkir di tepi sungai sehingga Tim langsung merapat ke rakit tersebut, "
"Melihat hal itu, rakit PETI tersebut langsung dilakukan pengrusakan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh pelaku PETI," ucap Kapolsek.
"Kemudian Patroli gabungan dilanjutkan kembali kearah Hulu Sungai, juga ditemukan lagi rakit PETI sebanyak 4 (empat) unit dan terhadap rakit PETI tersebut langsung dirusak dan dibakar, " jelas Ferry.
"Hasil patroli gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap 6 (enam) unit rakit PETI, dan Barang Bukti yang diamankan 6 buah Fuel Pompa, 2 buah karpet dan 1 buah dulang, "ujar Ferry.
"Kegiatan patroli gabungan dengan menggunakan Speedboat / perahu ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polres Kuantan Singingi, "
Kapolsek berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, segera memberitahukan atau melaporkannya ke pihak Polres Kuansing atau Polsek terdekat agar dapat ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku." tutup Ferry mengakhiri keterangannya. (*)
Listrik Indonesia