PASIR PENGARAIAN,(RIAUSKY.COM)- Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit dari PT Rambah Sawit Mandiri yang berlokasi di Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu saat ini sedang dilaksanakan pengerjaannya di lapangan.
Dari informasi yang diterima redaksi Riausky.com, sejauh ini perusahaan tersebut belum memiliki analisis masalah dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi persyaratan berdirinya sebuah Pabrik Kelapa Sawit dalam pengelolaan limbah perusahaan.
Saat dikonfirmasi persoalan Amdal tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang P4LH Muncar SP, Jumat (27/01) dia menjelaskan, bahwa sejauh ini PT Rambah Sawit Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Rambah Samo belum memiliki Amdal.
" Belum ada perusahaan itu menyampaikan Amdal nya ke DLH Rokan Hulu." Papar Muncar.
Pada kesempatan lain, Kepala Desa Rambah Samo Iwan menyampaikan, bahwa hingga saat ini, Pemerintah Desa belum ada mengeluarkan satu lembar surat rekomendasi apapun, terkait dengan pembangunan PT RSM yang berlokasi di Desa Rambah Samo.
Saat ini, dilapangan pihak perusahaan dari PT RSM terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam pendirian Pabrik Kelapa Sawit disekita lokasi yang telah dibebaskan oleh perusahaan tersebut. (R.19).
Listrik Indonesia

