PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih terus mematangkan penerapan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP menyebutkan, saat ini sanksi Tipiring belum bisa diberlakukan karena perlu melibatkan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menyidangkan pelanggar yang terjaring.
"Pekanbaru inikan sangat luas sekali ya, dan kita perlu melibatkan kejaksaan dan juga pengadilan untuk sidangnya. Namun ini akan terus kita gas," ucapnya, Rabu (8/2).
Meski sanksi belum diterapkan, kata Muflihun, namun Tim Yustisi yang telah dibentuk terus melakukan pengawasan di lapangan dan bahkan sudah ada sejumlah warga yang diamankan karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
"Pelan-pelan. Kita akan meratakan (pengawasan) di seluruh Pekanbaru," tutupnya.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyatakan jika saat ini sanksi yang diberlakukan bagi pembuang sampah sembarangan masih bersifat teguran.
"Jadi memang masih tahap sosialisasi (sanksi Tipiring), masih kita tegur. Karena kan untuk Tipiring harus melibatkan pengadilan dan kejaksaan," ungkapnya.
Yang jelas, lanjut Syoffaizal yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini, tim yang dibentuk masih terus melakukan pengawasan di lapangan.
"Target kita bukan harus ada yang tertangkap baru berarti ada pengawasan, bukan begitu. Kita tetap melakukan pengawasan walaupun tak ada yang tertangkap," ujarnya.(R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Masih Matangkan Penerapan Sanksi Tipiring Sampah
Redaksi
Rabu, 08 Februari 2023 - 14:15:11 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun
Pilihan Redaksi
IndexTak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Bangun RS Otak Jantung dan Uronefrologi di Riau, Pusat Alokasikan Anggaran Rp1,5 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Musrenbang, Muflihun Minta Lima Persoalan Ini Harus Menjadi Prioritas Penyelesaian di 2024
Sabtu, 01 April 2023 - 15:30:12 Wib Otonomi
DInas Koperasi UMKM Pekanbaru Tangguhkan Sementara Pemberian Izin Koperasi Simpan Pinjam
Sabtu, 01 April 2023 - 13:49:00 Wib Otonomi
Jelang Mudik Lebaran, Ruas Jalan Provinsi di Kuansing-Kampar Diperbaiki
Jumat, 31 Maret 2023 - 21:37:00 Wib Otonomi
Besok Pemprov Riau Laksanakan Pasar Murah di Depan Pesantren Babussalam Panam, Cek Harganya di Sini...
Jumat, 31 Maret 2023 - 23:17:57 Wib Otonomi