MANADO (RIAUSKY.COM)- Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi asimetrik sebagai langkah menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Sebagai langkah solutif, Kemendagri akan mengedepankan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tak tanggung-tanggung, tahun ini juga, Kemendagri menargetkan sebanyak 25 persen penduduk Indonesia atau berkisar 50 juta orang sudah memiliki KTP Digital.
Hal tersebut ditegaskan Ditjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk "Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024" di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam dilansir dari laman dukcapil Kemendagri.
Zudan menyebutkan saat ini, 3 kendala pencetakan KTP-elektronik (KTP-el). Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.
Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Dirjen Zudan.
Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.
Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.
Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon," demikian penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Acara Rakornas Dukcapil di Manado dihadiri oleh Wagub Sulut Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Staf khusus Presiden Angkie Yudistia, Wali Kota Manado Andrei Angouw, pejabat Forkopimda setempat, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Senior Programer Officer, Digital Development World Bank Jonathan Marskell.(R02)

