PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Indra Pomi Nasution akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru defenitif.
Rencananya, Indra Pomi akan dilantik besok, Rabu (15/2/2023) siang.
Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun di Komplek Kantor Wali Kota di Bandar Raya Tenayan.
Informasi tentang pelantikan Indra Pomi mulai beredar semenjak siang hari tadi. Nama mantan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang pernah cukup lama bertugas di Kampar ini merupakan satu-satunya calon kuat Sekdako Pekanbaru defenitif setelah sebelumnya diangkat menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.
Dilansir dari cakaplah.com, pelantikan akan digelar di Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya pukul 14.00 WIB. Nantinya pelantikan akan mengundang semua Forkopimda di Kota Pekanbaru dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin membenarkan rencana pelantikan tersebut.
"Iya besok jam 2 di Tenayan Raya pelantikan Sekda," ujar Baharuddin, Selasa (14/2/2023).
Ia mengatakan untuk besok pelantikan hanya dilakukan untuk Sekda saja, untuk pejabat lain masih belum.
"Besok Sekda aja. Kalau undangan ya biasalah, Forkopimda, kemudian juga kepala OPD. Seperti biasalah," cakapnya.
Sekertaris BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandi menambahkan jika saat ini sedang proses perlengkapan administrasi di Pemprov.
"Tapi memang informasinya besok Sekda dilantik. Untuk waktunya kita sesuai arahan pimpinan," ucapnya.
Sebagai informasi, Indra Pomi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru diberikan amanah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako sejak November 2022 lalu menggantikan Muhammad Jamil.
Usai menjabat sebagai Plt, Indra Pomi kembali diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) Sekdako di bulan yang sama, sebelum akhirnya jabatan Sekdako Pekanbaru itu dilelang atau assesment oleh Muflihun.
Saat proses asssement, Indra Pomi Nasution bersama Zarman Candra dan Abdul Jamal masuk tiga besar yang diusulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) ke Pj Walikota, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).(R05)
Listrik Indonesia

