Pemkot Dumai Gelar Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJPD Tahun 2025-2045

Pemkot Dumai Gelar Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJPD Tahun 2025-2045
Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Uji Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Uji Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (15/02) dipimpin Asisten III Bidang Administasi Umum Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si.

Pelaksanaan  uji publik ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan tanggapan dari masyarakat tentang dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang diusulkan, hal ini penting dilakukan karena setiap rencana pembangunan pasti akan memberikan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. 

Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan Uji Publik ini menghadirkan beberapa Tim Ahli dari Universitas Gajah Mada yang dimana ikut membantu dan berkontribusi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Dumai.

Dalam sambutannya Asisten III Muhammad Syafie  S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa kajian lingkungan hidup strategis dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan dampak lingkungan yang merugikan dengan memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan serta tidak merusak lingkungan.

"Pemerintah Kota Dumai menyampaikan terima kasih kepada tim ahli dari UGM yang ikut membantu dalam menyusun RPJPD dan RPJMD sesuai dengan undang-undang prinsip pembangunan untuk pembangunan wilayah dalam menyusun pembangunan daerah," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan uji publik ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari, oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan masukan terkait dengan kajian lingkungan hidup strategis ini.

"Mengenai RPJPD tahun 2022-2045 dan perubahan RPJMD tahun 2021-2026, rencana pembangunan tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, dan juga adanya Uji Publik ini kita bisa mendiskusikan aspek pembangunan yang mana terlebih dahulu yang harus di prioritaskan," harapnya.

Kehadiran pejabat pemerintah dalam acara uji publik ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang diusulkan sesuai dengan tujuan keberlanjutan lingkungan hidup.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Forkopimda, Para Kepala OPD, GM Pertamina dan Perwakilan Perusahaan, Tenaga Ahli UGM dan Jajaran, Para LSM serta Tamu Undangan Lainnya.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index