PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan kepada sejumlah titik jalan yang rusak akibat bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Rabu (8/3/2023).
Peninjauan itu dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, seperti di Jalan Durian, Ahmad Dahlan, Mangga, dan Semangka. Dalam peninjauan itu, pihaknya mendapati bahwa titik jalan tersebut masih ada pekerjaan yang belum selesai.
"Hari ini kami melakukan monitoring karena ada banyak laporan yang juga sampai ke Pj Wali Kota Pekanbaru," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah titik jalan rusak bekas galian IPAl tersebut sebenarnya sudah sempat diperbaiki. Namun, karena adanya penurunan tanah, Sehingga aspalnya perlu kembali diperbaiki.
"Kita berharap pihak ketiga agar segera mengembalikan kondisi jalan ini. Kita mendorong agar mereka melakukan percepatan perbaikan aspal dengan overlay agar pengendara dapat melintas nyaman dan lancar," jelasnya.
Menurutnya, pihak ketiga juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan aspal di jalan rusak tersebut. (R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Edu Minta Pihak Ketiga Segera Perbaiki Jalan Rusak Bekas Galian IPAL
Redaksi
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:47:58 WIB
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas
Kamis, 16 Juli 2026 - 14:21:14 Wib Otonomi
Pemkab Kuansing Matangkan Persiapan Wawancara EPSS 2026, Perkuat Komitmen Wujudkan Tata Kelola Statistik Sektoral Berkualitas
Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01:34 Wib Otonomi

