PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Sosial Kota Pekanbaru melaporkan hingga saat ini, sudah 50-an keluarga tak mampu yang menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Jumlah tersebut diterima dari laporan yang masuk dari pihak keluarga maupun perangkat pemerintahan setempat terhitung awal Januari 2023 lalu.
''Sejauh ini masih lancar. Perkiraannya baru berkisar 50-an orang penerima,''ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr.H. Idrus Ahad (12/3/2023) lalu.
Dijelaskan dia, secara kumulatif, bila dihitung berdasarkan jumlah rerata orang meninggal di Kota Pekanbaru dan ketersediaan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah Kota Pekanbaru, jumlah anggaran yang dimiliki Pemko masih mencukupi.
''Pemko mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk 1 tahun. Kita perhitungkan, dari 1.700 atau 1.800 orang yang meninggal dunia, setengahnya berhak menerima santunan. Nah, dari data terakhir yang kita terima, dari Januari hingga pertengahan Maret ini, jumlah laporan yang masuk baru berkisar 50 penerima, jadi masih cukup tersedia (anggaran-red),'' kata Idrus.
Dia menjelaskan, data 50 orang itu murni dari laporan yang masuk dan diproses oleh tim verifikasi.
Berdasarkan hitungan ketersediaan anggaran, sebut Idrus, bila dibagi 12 bulan, Pemko masih bisa mengalokasikan santunan untuk sebanyak 90-an penerima pe bulan. Artinya, masih ada kecukupan anggaran untun santunan ini.
Dia juga mengajak, kepada keluarga, maupun perangkat RT dan RW, bila mana mengetahui ada warganya yang kurang mampu tertimpa musibah meninggal dunia, untuk segera dilaporkan kepada Dinas Sosial. Sehingga nantinya bisa diturunkan tim untuk melakukan verifikasi atas laporan tersebut.(R03)
Listrik Indonesia

