Bupati Inhil Hadiri Proses Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi

Bupati Inhil Hadiri Proses Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Bupati Inhil ikut melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi oleh jajaran kepolisian.

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Polres Indragiri HIlir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, sajam dan knalpot bronk hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan tersebut  dilaksanakan di Mapolres Inhil selasa (21/3/2023) pukul 13.00 WIB, dan dihadiri Bupati INhil, HM Wardan, Ketua DPRD  Dr. H. Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Lettu Inf Delmy Armansyah, Kasubsi Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi dan jajaran lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Inhil MH Wardan mengapresiasi langkah yangdilaksanakan Polres Inhil dengan dilakukannya operasi cipta kondisijelang bulan suci Ramadhan serta pemusnahan barang bukti.

''Operasi ini dilaksanakan  agar dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini,''ungkap Bupati Inhil HM Wardan disela acara.

"Semoga dengan telah dilakukannya operasi cipta kondisi oleh jajaran Polres Inhil jelang bulan suci ramadhan ini, dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Inhil yang akan melaksanakan ibadah," ungkap HM Wardan.

Bupati Inhil HM Wardan juga berharap, agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dilingkungan masing-masing agar terciptanya kondisi yang kondusif.

Saat Press Conference tersebut Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK juga menjelaskan, barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan narkotika jenis shabu sebanyak 27,46 gram, Minuman keras total sebanyak 800 botol, Knalpot Brong sebanyak 267 unit.

"Pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M kami berhasil mengungkap 6 perkara tindak pidana," ujarnya.

Perkara yang berhasil diungkap Polres Inhil yakni :

1. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), TKP Bertempat di Desa Rambaian Kecamatan GAS, dengan tersangka Ns, PA, MS, dan MD. Barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah uang, buah kelapa sawit sebanyak 1.860 kilo dan 2 unit motor pompong.

2. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), TKP bertempat di Jalan Guru Hasan Lorong Garam Tembilahan dengan tersangka KT. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah cincin emas, 1 handphone, sejumlah uang dan pisau

3. Pengungkapan tindak pidana Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor), TKP Bertempat di Jalan Batang Tuaka Tembilahan dengan tersangka HN. Barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda.

4. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), TKP bertempat di Parit Hidayat Pulau Palas Tembilahan Hulu Kab. Inhil – Riau dengan AK. Barang bukti disita dari perkara lain yang ditangani oleh Polsek Tembilahan Hulu.

5. Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), TKP bertempat di Desa Sungai Intan Tembilahan Hulu tersangka HN. Barang bukti 1 bilah pisau badik.

6. Pengungkapan Tindak Pidana menyimpan sajam tanpa izin, TKP bertempat di Samping Taman Polres (Jalan Kapten Mukhtar Kelurahan Tembilahan dengan tersangka AY. Barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti ini dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," kata Kapolres Inhil.(CR7)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index