Ultimatum Tak Digubris, Laskar LLMB Bakal Demo PHR Usai Lebaran

Ultimatum Tak Digubris, Laskar LLMB Bakal Demo PHR Usai Lebaran
Panglima Pucuk LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Ismail Amir, SH., MH

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebulan lebih pascaultimatum yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut, hingga kini belum ada respon dari pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Terkait hal itu, Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, SH., MH menegaskan kalau LLMB akan menggelar aksi demonstrasi di kantor PHR yang ada di Rumbai, Pekanbaru.

"Habis lebaran akan kita demo," tegas Dt. Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (1/4/2023).

Aksi ini menurutnya diambil karena hingga kini pihak PHR tidak ada itikad baik untuk memberikan klasifikasinya terhadap keberatan yang disampaikan oleh LLMB sebelumnya.

Seperti diketahui sebelumnya LLMB Riau, Kepri dan Sumut mengaku sangat keberatan dengan klaim sepihak yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dengan kemitraan PHR dengan LLMB saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 29 September 2021 silam.

Padahal, hingga saat ini belum ada sama sekali kemitraan yang terjalin antara LLMB dengan PHR, padahal kalau diingat, LLMB lah satu-satunya ormas yang memasang spanduk 'Selamat Datang' untuk PHR usai dipastikan pengelolaan Blok Rokan secara resmi beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Setidaknya ada beberapa poin yang disorot oleh LLMB terhadap kinerja PHR selama mengelola Blok Rokan.

Pertama, LLMB menuntut penjelasan dari PHR yang telah menyatakan kalau LLMB adalah bagian dari mitra LLMB, padahal selama ini LLMB tidak merasa bermitra dengan LLMB. Lewat pengurus DPDK Rumbai bersatu, pihak LLMB sudah melayangkan 2 kali surat audiensi, namun tak direspon oleh PHR.

Kedua LLMB menyoroti banyaknya kecelakaan kerja yang berujung dengan kematian 7 pekerja selama Blok Rokan dikelola PHR. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi) di PHR dinilai sangat buruk dibandingkan dengan saat dikelola CPI.

Ketiga soal tenaga kerja, LLMB menilai PHR belum mengakomodir keberadaan tenaga kerja lokal. Bahkan untuk pekerjaan-pekerjaan 'kasar' pun, masyarakat lokal tidak dilibatkan. Sementara perusahaan sub kontraktor yang notabenenya kebanyakan berasal dari Jakarta justru membawa tenaga kerja dari luar Riau.

Keempat, pelelangan pekerjaan untuk sub kontraktor tidak dilakukan di Pekanbaru, justru dilakukan di Jakarta, hal ini tentu saja merugikan pengusaha lokal khususnya yang ada di Riau. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index