PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Walaupun masa tugas Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah selesai pada 14/03/2023 lalu. Hasan selaku salah seorang warga dan juga pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau yang beralamat Jalan Lumba-lumba Gang Pribadi Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, baru didatangi oleh Pantarlih pada Sabtu, (08/04/2023).
Hasan mengaku dirinya dan keluarga baru saja dicoklit oleh pantarlih, “Alhamdulillah hari ini Pantarlih dari TPS 040 datang ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Setelah di data ternyata masuk dalam daftar pemilih pemutakhiran hasil perbaikan,” kata Hasan menjawab terkait kedatangan petugas Coklit di rumahnya.
Hasan mengatakan, kedatangan petugas juga merupakan hasil tindaklanjut dari Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru pada 5 April 2023 terkait Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau Daftar Pemilih Sementara (DPHP/DPS).
Dalam Rapat Pleno tersebut, Bawaslu Kota Pekanbaru masih menemukan ada banyak warga yang belum dilakukan Coklit oleh Pantarlih.
Namun menurut Pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru Yasrif Yaqub Tambusai menuliskan dalam pesan Whatsapp bahwa "Bawaslu Pekanbaru tidak pernah merekomkan untuk mencoklit kembali yang belum dicoklit termasuk pak Hasan. Kami hanya menyatakan pelaksanaan Coklit tidak berjalan 100%, terbukti masih banyak warga yang belum di Coklit diberbagai tempat termasuk pimpinan kami Bawaslu Provinsi, pak Hasan." Tulis beliau.
Beliau juga menuliskan terkait pencoklitan di luar jadwal yang dilakukan oleh pantarlih 40 tersebut diduga kuat pelanggaran pemilu.
" Ini pelaksanaan tahapan di luar jadwal, diduga kuat telah terjadi pelanggaran administrasi pemilu. Dengan kejadian Ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa benar adanya tidak terlaksana Coklit 100%, meskipun KPU Pekanbaru mendapat penghargaan E-Coklit 100%."Pungkas Pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru Yasrif Yaqub Tambusai.
Sementara dihubungi melalui saluran telpon, ketua PPS Tangkerang Selatan Siska Retno Sari menyampaikan kepada RIAUSKY.COM terkait Pantarlih TPS 40 yg sudah dikonfirmasi oleh beliau menyampaikan "Bapak ini sudah di lakukan coklit namun beliau tidak di rumah. Dan membuktikan beliau sudah di coklit ialah dengan terdaftarnya beliau di TPS 40, yg bs d cek melalui website "cekdptonlinekpu.go.id"." Ungkap Siska.
Selanjutnya Siska menambahkan "Setelah pencoklitan selesai. Kami PPS melakukan pengerjaan tahapan selanjutnya yaitu dengan hasil pleno DPHP nama beliau di TPS 42" Begitulah keterangan yang diperoleh oleh riausky.com.
Sampai saat ini riausky.com masih mencoba mendapatkan keterangan langsung dari pantarlih tersebut, mengenai penempelan stiker yang dilakukan oleh beliau.(R05)
Listrik Indonesia

