PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pekanbaru masih di bawah 10 persen. Padahal tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan aktivasi IKD tahun ini mencapai 25 persen.
Namun kenyataannya capaian aktivitasi IKD pada Triwulan I tahun 2023 baru mencapai tujuh persen. Ada sekitar 12.000 orang sudah melakukan aktivasi IKD sejak awal tahun ini.
"Capaian baru 12 ribuan orang pe Maret ini, lebih kurang tujuh persen lebih dari total wajib KTP, " ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.
Tim di dinas menggesa proses aktivasi IKD di UPTD kecamatan. Masyarakat bisa melakukan registrasi dan aktivasi IKD di sana.
Irma menilai masyarakat belum terlalu antusias untuk melakukan aktivasi IKD. Ia mengaku laporan harian di setiap UPTD tidak banyak yang melakukan registrasi maupun aktivasi IKD.
Dirinya menyebut untuk di kantor layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru jumlah masyarakat yang aktivasi IKD cukup banyak. Apalagi pihaknya menganjurkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk langsung aktivasi IKD.
"Sebelum mengurus KTP, ya kita ajak untuk bisa melakukan aktivasi IKD langsung, mereka bisa registrasi langsung," ujarnya.
Irma mengingatkan masyarakat bahwa proses registrasi IKD sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Penggunaannya bakal berlangsung secara bertahap di layanan publik, perbankan maupun layanan lainnya.
Masyarakat yang hendak registasi IKS bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Mereka cukup membawa gawai yang mendukung android yang sudah memiliki email terdaftar dan membawa KTP diri.
Irma menjelaskan IKD berfungsi layaknya KTP tapi dalam bentuk digital. Ia menyebut data diri dalam IKD lebih lengkap ketimbang di KTP elektronik atau KTP el.(R06)
- Otonomi
- DRPD Pekanbaru
Sudah 12.000 Warga Pekanbaru Kantongi KTP Digital
Redaksi
Senin, 10 April 2023 - 05:40:54 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Peringkat 5 pada MTQ XLII Provinsi Riau, Wako Apresiasi Buah Jerih Payah Kafilah Kota Dumai
Senin, 29 April 2024 - 07:54:22 Wib Otonomi