PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, imbau perusahaan untuk segera bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan ini. Pasalnya, lebaran Idulfitri hanya tinggal 10 hari lagi. Pihak perusahaan sudah bisa mulai membayarkan terhadap karyawan masing-masing.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Ia menyebut THR merupakan salah satu hak dari karyawan. Oleh sebab itu pihak perusahaan wajib membayarkannya.
"Pasti, kita imbau perusahaan untuk bayarkan THR sebelum lebaran. Karena itu hak karyawan, jadi tolong dibayarkan," ujar Indra Pomi Nasution, Selasa (11/4).
Menurutnya, pemerintah kota melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menyampaikan imbauan ini ke perusahaan-perusahaan. Perusahaan paling lambat membayar THR karyawan H-7 lebaran.
Disnaker Kota Pekanbaru juga telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 3 April 2023. Disnaker meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru segera membayar THR sebelum H-7 Idulfitri.
"Kami sudah membuka Posko Pengaduan THR pada 3 April lalu secara offline. Pengaduan THR juga akan kami buka secara online melalui WhatsApp maupun website," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir, Kamis (6/4).
Menurutnya, THR harus dibagikan paling lambat H-7 Idulfitri. Seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR. Perusahaan bisa membayarkan THR karyawan lebih awal.
"Mereka harus menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga butuh persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri," terang Syamsuwir.
Tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR.
"Jadi, ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas," pungkasnya. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Sekdako Imbau Perusahaan di Pekanbaru Mulai Bayarkan THR Lebaran
Redaksi
Rabu, 12 April 2023 - 09:33:27 WIB
Indra Pomi
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Penanganan Karhutla Tetap Berlanjut
Selasa, 01 September 2026 - 19:31:25 Wib Otonomi
15 Tahun Tak Diaspal, Jalan Embun Pagi Pekanbaru Segera Diperbaiki
Selasa, 01 September 2026 - 18:10:29 Wib Otonomi
Pemkab Kampar Ikuti Rilis BPS Terkait Perkembangan Inflasi Daerah Periode Agustus 2026
Selasa, 01 September 2026 - 17:55:01 Wib Otonomi
75 Kepala Desa di Bengkalis Menjabat Lagi, Berikut Nama Lengkapnya
Selasa, 01 September 2026 - 17:16:40 Wib Otonomi

