PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan mulai menjalani libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M terhitung tanggal 19 hingga 25 April mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, SE, M.AP menyebutkan, jadwal libur dan cuti lebaran tersebut telah sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Jadi berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, untuk libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ditetapkan tanggal 22 dan 23 April," ungkap Bang Obet, sapaan akrabnya, Selasa (11/4).
"Sementara untuk cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, itu dimulai dari tanggal 19 sampai 25 April 2023," ulas dia.
Disampaikannya, jadwal libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1444 H itu telah diterbitkan dalam bentuk surat edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP.
"Saat ini SE nya sudah kita teruskan ke seluruh OPD," ucapnya.
Dalam SE dimaksud, kepala OPD diminta agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing. Bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan cuti bersama, hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
CATAT! Ini Nih, Jadwal Libur PNS di Kota Pekanbaru
Redaksi
Rabu, 12 April 2023 - 22:29:39 WIB
Plt. Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabilah Sandi
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Penanganan Karhutla Tetap Berlanjut
Selasa, 01 September 2026 - 19:31:25 Wib Otonomi
15 Tahun Tak Diaspal, Jalan Embun Pagi Pekanbaru Segera Diperbaiki
Selasa, 01 September 2026 - 18:10:29 Wib Otonomi
Pemkab Kampar Ikuti Rilis BPS Terkait Perkembangan Inflasi Daerah Periode Agustus 2026
Selasa, 01 September 2026 - 17:55:01 Wib Otonomi
75 Kepala Desa di Bengkalis Menjabat Lagi, Berikut Nama Lengkapnya
Selasa, 01 September 2026 - 17:16:40 Wib Otonomi

