PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar mengingatkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menambah libur pasca cuti Idul Fitri 1444 H. Mereka nantinya sudah mulai kembali bekerja pada Rabu (26/4).
Ketentuan mengenai jadwal masuk dan libur dari para ASN ini diatur dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Fabillah menjelaskan, para ASN sudah mesti masuk bekerja sesuai jadwal. Ia menuturkan jika ada ASN yang membolos pada hari kerja pertama setelah libur lebaran dan seterusnya akan diberikan sanksi.
"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.
Ia menuturkan, bentuk sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis sampai dengan sanksi ringan hingga berat.
"Bahkan bisa saja pengurangan penerimaan tambahan penghasilan bagi ASN yang melanggar," imbuhnya.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru memonitor dan mengingatkan ASN-nya yang tidak masuk di hari kerja setelah cuti bersama tanpa ada alasan atau keterangan yang jelas.(R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
BKPSDM Pekanbaru Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Idul Fitri 1444 H
Redaksi
Rabu, 26 April 2023 - 10:09:44 WIB
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syaha
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Penanganan Karhutla Tetap Berlanjut
Selasa, 01 September 2026 - 19:31:25 Wib Otonomi
15 Tahun Tak Diaspal, Jalan Embun Pagi Pekanbaru Segera Diperbaiki
Selasa, 01 September 2026 - 18:10:29 Wib Otonomi
Pemkab Kampar Ikuti Rilis BPS Terkait Perkembangan Inflasi Daerah Periode Agustus 2026
Selasa, 01 September 2026 - 17:55:01 Wib Otonomi
75 Kepala Desa di Bengkalis Menjabat Lagi, Berikut Nama Lengkapnya
Selasa, 01 September 2026 - 17:16:40 Wib Otonomi

