BBKSDA Riau Kembalikan 6 Ekor Kakak Tua Endemis Maluku

BBKSDA Riau Kembalikan 6 Ekor Kakak Tua Endemis Maluku
Burung kakak tua Paruh Bengkok yang akan dikembalikan BBKSDA Riau ke Provinsi Maluku.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (11/5/2023) lalu  melakukan pengembalian burung endemik asal Maluku ke habitat aslinya di Provinsi Maluku.

Sebanyak 6 (Enam) ekor burung berjenis Kakatua itu dikembalikan dari proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Dumai dan penyerahan sukarema oleh warga Pekanbaru.

Adapun jenis kakak tua yang akan dikembalikan tersebut, masing-masing adalah: 5 (Lima) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan 1 (satu) ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea).

''Kedua Jenis burung Kakatua ini adalah jenis kakak tua khas Provinsi Maluku,''ungkap Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefri Hasibuan disela-sela persiapan pengiriman kembali satwa endemik tersebut.

Genman menjelaskan, Kedua Jenis burung Kakatua tersebut berasal dari proses penegakan hukum yang sudah mempunyai ketentuan hukum tetap (inckracht) dan juga berasal dari penyerahan masyarakat secara sukarela setelah mendapatkan penyadartahuan petugas.

Dijelaskan juga oleh dia, proses pengembalian burung Endemik Maluku Jenis Kakatua terselenggara berkat kerjasama para pihak yang peduli kelestarian jenis satwa liar dan lingkungan yakni Kejaksaan Negeri Dumai, Polairud Dumai Polda Riau, Yayasan Arsari Djojohadikusumo , Balai Karantina Pertanian, Dinas Peternakan Provinsi Riau Cq UPT Lab Veteriner dan Klinik Hewan, juga BBKSDA serta pihak terkait lainnya,'' jelas dia.

Rencananya, sebelum dilakukan pelepasliaran ke habitat aslinya jenis Kakatua tersebut akan dilakukan perawatan dan rehabilitasi di Suaka Paruh Bengkok yang berada di bawah otoritas Balai KSDA Maluku.

Genman berharap, kedepannya enam ekor kakak tua ini  bisa berkembang biak secara alami dihabitat aslinya sehingga terjamin kelestarian jenisnya.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index