PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali akan memanggil pihak kontraktor pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kontraktor diminta untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak akibat bekas galian IPAL.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak. Pasalnya, masih banyak ruas jalan rusak yang belum kunjung di perbaiki akibat galian IPAL.
"Kita sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau di aspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya. Kalau memang gak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL, kita hanya minta komitmen," tegas Muflihun, Selasa (23/5).
Menurutnya, di dalam kontrak pekerjaan IPAL ini dimulai sejak tahun 2019 silam. Pihak kontraktor melakukan galian IPAL dan kembali merekondisi jalan rusak akibat galian.
Ada sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini. Jalan ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Pekanbaru Kota. Banyak masyarakat yang mengeluh akibat jalan rusak belum kunjung diperbaiki.
"IPAL ini dilematik, kita (Pemko Pekanbaru) mau aspal dia (pekerjaan) belum selesai. Kita mau aspal, tapi di dalam kontraknya mereka yang mengaspal. Kita khawatir nantinya ada overlap pekerjaan, akhirnya nanti jadi temuan," ungkapnya.
Muflihun menjelaskan dalam kontrak pekerjaan IPAL, pihak kontraktor bertanggung jawab untuk kembali melakukan perbaikan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Maka oleh karena itu Pemko Pekanbaru hanya bisa menanti.
Pemerintah kota juga sudah beberapa kali bersurat ke pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian rekondisi jalan. Jika memang pihak kontraktor tidak sanggup, dikatakan Muflihun, maka pemerintah kota akan mengambil alih untuk perbaikan jalan dengan lebih dulu bersurat ke pemerintah pusat.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Muflihun Tagih Komitmen Kontraktor IPAL Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Redaksi
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:17:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
BURUAN... Pemkot Dumai Buka Lowongan untuk 2.378 Formasi PPPK
Kamis, 03 Oktober 2024 - 19:21:30 Wib Otonomi
Stabilisasi Harga, Risnandar Minta Pemprov Riau Alokasikan Subsidi Transportasi untuk Komoditas Pangan di Pasar Induk AKAP
Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:02:37 Wib Otonomi
Punya Penduduk 1,2 Jiwa, Pj. Wali Kota Pekanbaru Minta Pemprov Tambah Sharing Budget Program UHC
Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:24:56 Wib Otonomi
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Apresiasi Layanan di Mal Pelayanan Publik Dumai
Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:13:40 Wib Otonomi