Sempat 'Dijarah' Warga, Daging Ilegal di Tempat Sampah Akhirnya Ditimbun Pakai Alat Berat

Sempat 'Dijarah' Warga, Daging Ilegal di Tempat Sampah Akhirnya Ditimbun Pakai Alat Berat
Aparat kepolisian dan petugas terkait melakukan penimbunan daging ilegal yang sempat dijarah warga saat dibuang di tempat pembuangan sampah di Bengkalis.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Polres Bengkalis memusnahkan daging hasil jarahan masyarakat dari TPA sampah di Desa Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi menyita 62 kilogram dari rumah warga. 

"Kita telah mengamankan 62 kg daging beku tanpa tulang dari masyarakat Desa Bantan Tua. Daging tersebut hasil jarahan di TPA Desa Bantan Tua, tempat timbunan barang bukti daging ilegal tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada wartawan, Rabu (31/5/2023). 

Daging yang disita dari warga itu kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk ditimbun lebih dalam lagi. Selanjutnya alat berat menggali lubang lalu daging itu dimasukan ke dalam lubang.

"Kemudian daging itu ditabur kapur (dolomit) dan lubang sekitar 5 meter ditimbun kembali. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan," jelasnya. 

Sebelumnya, Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga membongkar daging kerbau dari tumpukan sampah di TPA Bantan, Kabupaten Bengkalis. Video itu berseliwiran di media sosial instagram.

Daging yang diobok-obok dari tumpukan sampah itu ternyata daging barang bukti impor ilegal asal India sebabyak 41,2 ton. Itu merupakan barang bukti yang dimusnahkan dan dikubur Bea Cukai Bengkalis di tempat pembuangan sampah.

Setelah tahu tumpukan daging itu dibuang Bea Cukai, lalu warga beramai-ramai membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan, Senin (29/5).

"Iya benar videonya, kejadiannya itu Senin kemarin daging dimusnahkan sama Bea Cukai. Kemudian daging ditimbun di TPA, siangnya warga datang ke lokasi itu mengamhil daging itu, digali lagi dari timbunan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Selasa (30/5).

Setelah melihat daging ilegal diambil warga, polisi dan dinas terkait langsung melakukan operasi pasar. Mereka khawatir daging yang harusnya dimusnahkan dikomsumsi dan dijual oleh warga.

"Selanjutnya kami sama kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Pasar yang dekat dengan TPA itu ada Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru," jelas Bimo.

Polsek jajaran di Bengkalis pun juga mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan imbauan. Polisi meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah itu karena khawatir soal kesehatan.(mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index