PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Pemerintah desa se Kabupaten Rokan Hulu diharapkan untuk dapat memberikan laporan terhadap keberadaan peron atau RAM sawit yang beroperasi di desanya.
Hal ini diperlukan, agar petugas dari Bidang Meterologi bisa melakukan tera timbangan yang dipakai oleh pengusaha peron dan RAM sawit tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Perindag Rokan Hulu melalui Kepala Bidang Meterologi Nasukha SP kepada Riausky.com, Kamis (06/07).
" Timbangan yang dipakai untuk perdagangan, mesti di tera. Itu aturan dari Kemenperindag." Tegas Nasukha.
Sejauh ini, Dinas Perindag Rokan Hulu sudah menyurati Kepala Desa se Rokan Hulu agar menyampaikan data keberadaan peron sawit yang ada di setiap desa.
Hanya saja, dari 139 desa yang ada di Rohul baru 9 desa yang memberikan laporannya. Ini mesti menjadi catatan serius oleh masing masing kepala desa.
Pendataan dan peneraan timbangan terhadap pelaku usaha peron sawit itu perlu dilakukan, agar tidak terjadi kecurangan timbangan terhadap petani sawit. Untuk itu diminta kerja sama bagi seluruh Kepala Desa se Rohul.(R19)
Listrik Indonesia

