SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah mengusulkan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2023 sebanyak 1.333 Formasi kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Siak Alfedri saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023, dan Uji Publik RUU ASN, di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"1333 usulan tersebut dengan rincian Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 503 Formasi, Formasi PPPK Kesehatan sebanyak 747 Formasi, dan Formasi PPPK Teknis 83 Formasi", jelasnya.
Alfedri bersyukur, dari 1333 usulan ASN yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, Kemenpan RB menetapkan 1.318 usulan diantaranya Formasi PPPK Guru 503 Formasi, Formasi PPPK Kesehatan 747 Formasi, dan Formasi PPPK Teknis 68 Formasi.
"Alhamdulillah, dari 1333 usulan Formasi Kebutuhan ASN tahun 2023, Mempan RB menetapkan 1.318 Formasi. Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terimakasih kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, atas penetapan Formasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk tahun 2023", ucap Bupati Alfedri.
Selain dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri, pada Rapat Koordinasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023, dan Uji Publik RUU ASN tersebut, juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri.(Adv)
Listrik Indonesia

