DUMAI (RIAUSKY.COM)- Sebanyak 158 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat oleh Wali Kota Dumai, Senin (14/8/2023).
Pengangkatan ini dilakukan seiring dengan terbitnya Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan oleh Wali Kota Dumai, H Paisal di kantor Wali Kota.
Totalnya, ada sebanyak 149 orang PPPK tenaga fungsional guru, 1 orang PPPK tenaga fungsional teknis dan 8 orang formasi PPPK lainnya.
"Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara intinya adalah pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, memberikan pelayanan yang mumpuni serta optimal. Berikan kontribusi terbaik dalam membangun negara terkhususnya Dumai Kota Idaman. Saya doakan agar semua PPPK yang diserahkan SK-nya hari ini dapat bekerja dengan sebaik mungkin'' lugas H. Paisal saat memberi sambutan.
H. Paisal juga mengingatkan agar seluruh tenaga PPPK yang baru saja diangkat untuk terus berdedikasi serta disiplin dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.
Para tenaga PPPK yang dilantik juga tampak sumringah karena akhirnya mereka masuk dalam data pegawai PPPK yang diangkat oleh Pemkot Dumai.
Turut hadir dalam pengangkatan PPPK ini Kepala BKPSDM Kota Dumai, juga Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.(R10)
Listrik Indonesia

