Satgas Pangan Polri Tangkap 10 Tersangka Kasus Pengoplosan Beras

Satgas Pangan Polri Tangkap 10 Tersangka Kasus Pengoplosan Beras
Beras medium dalam kemasan SPHP yang dipasarkan Bulog untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat ternyata sangat membantu, karena harganya yang relatif lebih murah./ SUmber Foto: riausky.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkapkan, terdapat 10 tersangka yang ditangkap terkait dugaan kasus mengoplos beras. 
Para tersangka itu ditangkap berdasarkan adanya 10 laporan polisi (LP) periode Januari-Oktober 2023 dari berbagai wilayah Indonesia.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (9/10/2023). 
Whisnu menyebutkan, dari total 10 laporan polisi, sebanyak delapan kasus sudah dinyatakan lengkap dan dua lainnya masih tahap penyelidikan.

Dia juga mengungkapkan, modus para pelaku adalah mengoplos dan mengganti kemasan beras.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," ujarnya.

Whisnu menegaskan, Satgas Pangan Polri terus melakukan pendampingan hingga pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran saat ini.

Adapun Satgas Pangan fokus mengawasi proses pendistribusian program beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Whisnu menjelaskan, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum.

"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujar Whisnu.

Dalam hal ini, menurut Whisnu, stok indikatif Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan data Bulog saat ini berjumlah 1,7 juta ton.

Pada tanggal 4 Oktober 2023, kata Whisnu, sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor dari Vietnam yang menjadi tindak lanjut impor beras oleh pemerintah pada 2023 dengan total 2 juta ton.

Lebih lanjut, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras, yakni wilayah Zona A yaitu Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) seharga Rp 10.900. Wilayah Zona B yakni Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera seharga Rp11.500. 
Sedangkan wilayah Zona C yaitu sekitar kawasan Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat seharga Rp 11.800.

Sementara itu, rata-rata harga beras medium di tingkat pembeli akhir atau end user per 5 Oktober 2023 sekitar Rp 12.844 atau 15.14 persen di atas HET untuk wilayah Zona A.

Di Zona B harganya sekitar Rp 13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C sekitar Rp 14.800 atau 20.27 persen di atas HET.

"Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117," tambahnya.(R02)

Sumber Berita: kompas.com

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index