Cabuli Anak Gadis di Bawah Umur, Pemuda Teluk Mega Dijebloskan ke Jeruji Besi

Cabuli Anak Gadis di Bawah Umur,  Pemuda Teluk Mega Dijebloskan ke Jeruji Besi

ROKAN HILIR (RIAUSKY.COM) - Seorang pria berinisial JH (47) warga Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Rohil.

Pasalnya pria itu diamankan polisi, karena telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 4 ( empat ) kali terhadap Anak Baru Gede ( ABG ) yang masih berusia 17 tahun.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Kamis (23/11/2023).

Dijelaskannya, pria tersebut ditangkap setelah SPKT Polres Rohil, Polda Riau menerima laporan dari ayah kandung atau orang tua korban yang tidak terima anak gadisnya yang berusia 17 tahun itu dibawa pergi ke daerah Menggala, KM 24, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, lalu dicabuli JH sebanyak 4 kali.

"Tersangka ini diamankan setelah menerima laporan dari pelapor yakni orang tua korban yang melaporkan, bahwa pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 20.00 Wib, tidak melihat korban berada di rumah," kata Yulanda.

Kemudian lanjutnya, ayah korban mencari korban dengan bertanya kepada istrinya (saksi), dan istrinya menjelaskan bahwa melihat korban pergi dengan tersangka menggunakan Sepeda Motor Beat warna merah. "Selanjutnya pelapor bersama masyarakat mencari korban akan tetapi tidak menemukannya," ungkapnya.

Lalu tambah Yulanda, Selasa (21/11/ 2023) sekira pukul 07.00 Wib , korban ditemukan oleh seorang bernama Rahmat di jalan sedang berlari. Kemudian, Rahmat membawa korban ke rumah adik pelapor, dan setelah bertemu dengan adik pelapor , kemudian adik pelapor bertanya kepada korban tentang perlakuan apa saja yang dialaminya.

Saat itu korban menjelaskan telah disetubuhi oleh tersangka sebanyak 4 kali, dan ada menampar, menendang perut bagian bawah korban, dan Tersangka juga memberi uang sebesar Rp.50.000 kepada korban.

Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil. Dan selanjutnya tim Opsnal pada hari itu juga melakukan penyelidikan dan mengamankan yang di duga pelaku inisial JH yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

"Sampai saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan untuk segera di proses ketingkat selanjutnya," pungkas Iptu Yulanda.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional