SIAK (RIAUSKY.COM)- Bupati Siak Alfedri meresmikan pemakaian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak, di Kecamatan Siak, yang dilaksanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Selasa (28/11/2023).
Peresmian Pemakaian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak tersebut, serentak dilaksanakan di 8 Kecamatan yakni Kecamatan Mempura, Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Lubuk Dalam, Kecamatan Pusako, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Tualang.
Selain Peresmian Pemakaian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice, juga dilaksanakan penanaman 1.200 bibit pohon yang juga serentak di laksanakan di 8 Kecamatan.
Selain itu Bupati Siak Alfedri, Peresmian Pemakaian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Kejari Siak Tri Anggoro Mukti, Ketua LAMR Kabupaten Siak berserat jajaran, unsur Forkompimda Kabupaten Siak, dan undangan lainnya yang mengikuti melalui Virtual.
Bupati Siak Alfedri sangat mengapresiasi dan mendukung program Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak sebagai upaya mendukung upaya penegakan hukum yang juga memenuhi azas restoratif.
Bupati Alfedri juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Siak telah menginisiasi, membuat sesuatu kebijakan, membuat balai karapatan rumah Restorasi Justice. Rumah ini akan dipergunakan untuk menyelseaikan perkara tanpa harus langsung masuk ke jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Anggoro Mukti juga mengapresiasi dukungan Pemkab Siak dalam program Balai Karapatan rumah Restorative Justice ini.
Dia menjelaskan, rumah restorative justice di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, merupakan rumah ke delapan yang sudah diresmikan dan masih ada enam Kecamatan lagi yang belum memiliki rumah Restorative Justice.
Tampak hadir pada acara peresmian balai kerapatan rumah Restorative Justice tersebut, jajaran Forkopimda, Sekda Siak Arfan Usman, Ketua LAMR Siak, juga kepala OPD dilingkup Pemkab Siak, Ketua Pramuka Karcab Siak, Para Camat, Kapolsek, LSM dan Ormas setempat.(R08)
Listrik Indonesia

